masukkan script iklan disini
-Jakarta Penakita.Online- Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menganulir Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Dalam unggahan disebutkan, keputusan Anwar Usman itu membuat Prabowo mengamuk kepada Presiden Joko Widodo. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Gibran merupakan bakal cawapres yang mendampingi Prabowo. Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Adapun Gibran merupakan bakal cawapres yang mendampingi Prabowo. Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres setelah adanya putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa usia minimal capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Narasi yang mengeklaim Anwar Usman menganulir Gibran sebagai cawapres muncul di Faceboook, salah satunya dibagikan oleh akun ini. Akun tersebut membagikan sebuah tautan di kanal YouTube ini yang berjudul: PRABOWO NGAMUK KE J0K0WI??GIBRAN DI ANULIR MK DARI CAWAPRES, USAI PUTUSAN DIBATALKAN
Setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi bahwa Ketua MK Anwar Usman menganulir Gibran sebagai bakal cawapres.
Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Anwar Usman menganulir Gibran sebagai cawapres. Salah satu klip pada awal video yang menampilkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana identik dengan yang ada di YouTube ini.
Dalam video Denny membahas soal alasan dirinya melaporkan Anwar Usman ke MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Denny juga membahas soal perkembangan laporan terhadap Anwar Usman.
Narasi yang mengeklaim Anwar Usman menganulir Gibran sebagai cawapres tidak benar atau hoaks. Judul dengan isi video tidak sesuai. Narator video hanya membahas mengenai Anwar Usman yang dilaporkan ke MKMK terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan usia capres-cawapres yang dianggap menguntungkan Gibran.
Sumber:Kompas.com