masukkan script iklan disini
Masyarakat Karo melalui perwakilan elemen ormas, LSM , Advokat dan mahasiswa gelar aksi demo. Desak KaKanwil ATR/BPN Sumut Mencopot Jabatan Kepala Kantor ATR/BPN Kab.Karo.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kab.Karo Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari perwakilan pengurus beberapa OKP, Ormas, LSM dan mahasiswa yang berkedudukan di kabupaten karo menggelar aksi damai di kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara. Jumat (22/12/2023) mulai pukul 13 : 45 Wib
Tampak kedatangan massa aksi damai didepan gerbang pintu masuk kantor wilayah ATR/BPN provinsi sumut mendapat pengawalan ketat dari personil Polrestabes kota medan dan Personil Polres Tanah Karo.
Dalam orasinya, aksi massa menyampaikan sejumlah tuntutan dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan "Copot Jabatan Kepala Kantor ATR/BPN Kab.Karo" , "Pecat Oknum Kasi Penetepan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kab.Karo yang kerap bertindak arogan dan sarat melakukan tindak pidana Korupsi,"
Penanggungjawab aksi massa Faudu N Halawa SH didampigi beberapa perwakilan pengurus lembaga masyarakat, dihadapan sejumlah insan pers menegaskan,
"Kantor ATR/BPN Kab.Karo sedang tidak baik - baik saja, banyak keluhan dari masyarakat yang hendak mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) mengaku diminta biaya melebihi dari jumlah yang telah ditetapkan pemerintah. Diduga juga telah banyak menerbitkan hak atas tanah diatas tanah dikawasan yang dilarang menurut peraturan yang berlaku," ungkap Faudu Halawa
Ditambahkan lagi, "selain bersikap arogan, oknum pegawai ATR/BPN Kab.Karo tersebut juga kerap meminta dan menerima kenaikan 100% melebihi dari biaya yang telah ditentukan pemerintah. Untuk menghindari kekacaun ditengah tengah masyarakat yang dapat merugikan negara, kami berharap agar Mentri ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara segera menindak tegas oknum pegawai BPN Karo tersebut," tegas Halawa yang dikenal sebagai Advokat yang vokal ini
Kedatangan massa aksi, diterima oleh ROD Tobing selaku Kabid 5 Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumut dihalaman kantor wilayah ATR BPN sumut sembari mengajak masuk ke gedung ruangan mediasi untuk menampung aspirasi dan tuntutan para perwakilan massa aksi.
Dihadapan perwakilan massa aksi, Kabid 5 ROD Tobing terlebih dulu mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya, karna Ka.Kanwil ATR/BPN Prov.Sumut tidak bisa menyambut kedatangan massa aksi damai karna sedang tidak berada dikantor.
"Mewakili Kakanwil saya silahkan agar perwakilan aksi damai agar menyampaikan aspirasi dan poin poin tuntutan untuk saya sampaikan ke bapak pimpinan, berhubung ka.kanwil hari ini sedang tidak ada ditempat dan terkait tuntutan dari warga secara pribadi saya tidak punya kewenangan mengabil kebijakan, secepatnya akan saya kordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan kanwil." ujar Tobing berjanji
Usai perwakilan aksi damai menyerahkan surat tuntutan kepada Kabid 5 ATR/BPN Wilayah Sumut dan menerima bukti penerimaan surat laporan yang ditanda tangani tersebut, kemudian massa aksi membubarkan diri dan beranjak dari halaman kantor wilayah ATR/BPN Sumut.
(Daris Kaban)