• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kades Bekilang Resmi di Tetapkan Tersangka Kasus TP Korupsi APBDes T.a 2021 Oleh Kejari Karo di Tigabinanga

    Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T08:39:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    (dok.google)

    Penakita.online - Karo - Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap kepala desa Bekilang berinisial JG (perempuan). Atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Bekilang, Kec.Juhar, Kab.Karo T.a 2021

    Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, JG langsung dititipkan Jaksa Penyidik Kejari Cabang Tigabinanga ke ruang tahanan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas llB Tanjung Gusta Medan. Pada hari senin, 20 mei 2024 

    Hal itu diketahui berdasarkan surat panggilan tersangka JG dengan Nomor SP-24/L.2.19.8.2/Fd.1/05/2024

    Diketahui juga bahwa JG sudah menjalani serangkaian tahapan penyidikan berdasarkan adanya Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga dengan nomor ; Print-02/L.2.19.8.2/Fd.1/11/2023.

    Berdasarkan adanya temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 72,8 juta, JG Kepala Desa Bekilang telah menitipkan uang kerugian negara tersebut dan diterima oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus T Bastanta Tarigan SH, di Kantor Cabang Kejari Karo di Tigabinanga. Rabu (20/12/2023)

    Kemudian, uang tersebut dititipkan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Bank Mandiri," ungkap Kasubsi Intel dan Datun Paulus Herdianto Manurung, yang dikutip dari laman media harian SIB.

    Terpisah, terkait penetapan status tersangka terhadap oknum kepala desa bekilang berinisial JG, awak media mencoba konfirmasi kebenaran informasi yang didapat melalui pesan singkat WahtsApp ke nomor kontak milik Retina Ginting selaku Ketua PAPDESI Kab.Karo yang juga menjabat sebagai kepala desa martelu kec.lau baleng, kab.karo.

    "Benar, bu... JG kepala desa Bekilang, Kec.Juhar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri karo di tigabinanga, infonya sudah A1 itu, saya juga baru tau hari ini setelah saya dapat kabar dari Ketua PAPDESI Kecamatan Juhar," ujar R Ginting, Selasa (28/5) siang

    R Ginting Ketua PAPDESI Kab.Karo sebelumnya sudah berpesan dan menekankan kepada seluruh anggota, agar tidak melakukan penyelewengan anggaran secara sengaja karna kalau memang ada niat yang tidak baik dari oknum/anggota PAPDESI hal itu tidak dapat dibela," katanya

    Ditanya apa langkah dan upaya dari PABDESI Karo kedepannya terkait ada permasalahan hukum yang sedang di alami anggotanya, pihaknya mengatakan, 
    "Masih dalam tahap penjejakan" jawabnya singkat

    Penulis : Daris Kaban






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini