masukkan script iklan disini
Pasalnya, dikala melihat body montok perempuan disitu pula nafsu birahi dan kejantanan oknum pegawai ber inisial (H) ini berkecamuk dan tak terbendung,
Tidak tanggung tanggung, 3 orang wanita warga binaan (PPKS) yang sedang menjalani rehabilitasi atau pembinaan dilingkungan UPTD Pelayanan Sosial wanita itu diduga di garap (dilicehkan) oleh oknum pegawai non ASN (honorer) berinisial H.
"Kejadian itu tepatnya dipertengahan bulan April 2024 kemarin, sepengetahuan saya terkait kasus pelecehan tersebut sudah diakui pelaku (H) dan sudah dibahas dalam rapat, dihadiri langsung oleh Ka.UPTD Sosial ibu Susi Findiowaty SE. Dapat infonya antara pelaku dan ketiga korbannya sudah berdamai secara kekeluargaan, mungkin saja korban mau berdamai karna takut dan bisa saja karna ada tekanan, bang..," tutur salahseorang narasumber di salahsatu warkop di kota Berastagi seraya memohon kepada awak media agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini. Selasa, 14 Mei 2024 pagi
Lanjutnya lagi, "sanksi apa yang telah diberikan terhadap oknum pelaku pelecehan (H) sampai sekarang saya belum tau, sudah selayaknya pelaku itu di laporkan ke unit PPA polres tanah karo atau ke komisi perlindungan anak dan perempuan , biar ada efek jera nya dan jadi contoh bagi pegawai yang lainnya agar tidak berbuat hal yang sama lagi bang," kecamnya
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang didapat, awak media mencoba konfirmasi kepada Ka.UPTD Pelayanan Sosial Susi Findiowaty SE melalui nomor kontak WhatsAap miliknya,
Sayangnya walau pesan konfirmasi yang dilayangkan sudah dibaca oleh Susi Ka.UPTD Sosial dan terdapat tanda centang dua, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi pihaknya masih belum mau dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Terkesan kasus ini sengaja hendak ditutup tutupi oknum pejabat yang bertanggungjawab di instansi tersebut, karna dianggap merupakan aib yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Semoga kasus yang menimpa korban 3 wanita warga binaan di UPTD Pelayanan Sosial dibawah naungan Pemprovsu ini menjadi perhatian serius Komnas HAM, Ombusdman RI, Kapolres Tanah Karo, Kapolda Sumatera Utara dan Kemensos RI agar hal yang sama tidak terulang kembali dan mengevaluasi kembali jabatan Ka.UPTD Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi yang sudah lalai terhadap tugas serta tanggungjawabnya selaku pimpinan.
Penulis : Daris Kaban