• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    6 Orang WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

    Kamis, 16 Januari 2025, Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T06:57:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    penakita.info

    Kepolisian Kota Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) usai diduga terlibat kasus pembunuhan. 



    Penangkapan ini diumumkan oleh kepolisian pada Selasa (14/1/2025). Sementara, pembunuhan itu terjadi pada November 2024 dengan korban sesama WNI berusia 37 tahun.



    Selain menyebabkan seorang korban meninggal dunia, enam terduga pelaku itu juga diduga melukai tiga orang WNI lainnya.



    Salah satu WNI yang ditangkap adalah Luis Figo Richard Roger Matandatu (22). Ia diduga melakukan penikaman terhadap korban.



    Kronologi WNI Dibunuh di Jepang


    Dikutip dari NHK, Selasa (14/1/2025), insiden ini bermula ketika adanya temuan jasad seorang WNI berusia 37 tahun dengan luka tusuk di sebuah apartemen. 



    Tak hanya itu, tiga orang terluka juga ditemukan di dekat lokasi kejadian.



    Hasil penyelidikan polisi menemukan, beberapa jam sebelum penemuan jasad korban, Luis dan komplotannya masuk ke dalam apartemen itu.



    Mereka masuk ke dalam apartemen untuk merampok uang dan barang berharga lainnya, dengan membawa pisau dapur dan linggis. 



    Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku atas dugaan tindak pidana perampokan-pembunuhan, perampokan-pencurian, dan tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kejadian tersebut.



    Dilansir dari KSB, Selasa (14/1/2025), para terduga pelaku dan korban diyakini saling mengenal. Polisi meyakini, ada orang lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut, sehingga penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.



    Jenazah korban sudah direpatriasi ke Indonesia



    Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengungkapkan, jenazah korban WNI yang meninggal dunia telah direpatriasi ke Indonesia pada Sabtu (11/1/2025). 



    “WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” kata Yudha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025). 



    Menurutnya, para terduga pelaku ditangkap atas dugaan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian overstayer. 



    Judha menyampaikan, KBRI Tokyo saat ini terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki untuk tindak lanjut selanjutnya. 



    “KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” pungkas dia.



    Sumber : Kompas.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini