Jakarta, penakita.info
Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH (47) melancarkan aksi pencabulan kepada santrinya dengan modus meminta dipijat.
"Korban disuruh memijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan (CH) terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).
"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," sambungnya.
Nicolas mengatakan, CH melakukan pencabulan terhadap santrinya pada salah satu kamar khusus di dalam Pondok Pesantren.
Selain itu, pelaku juga melakukan aksi bejatnya di rumah pribadinya saat tidak ada orang.
"Dia lakukan di kamar khusus, yang aksesnya hanya dapat dilakukan oleh si tersangka dan yang kedua di rumah, di kediaman daripada pimpinan pondok pesantren ini sendiri," ungkap Nicolas.
Nicolas berujar, CH melakukan pencabulan kepada dua santrinya berinisial MFR (17) dan RN (17) sejak 2019 dan pernah terpergok oleh sang istri.
"Jadi tersangka ini melakukannya sejak tahun 2019 - 2024 dan memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena kepergok melakukan itu dengan korban," tutur Nicolas.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur memastikan kasus dugaan pencabulan santri salah satu pesantren di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Itu sudah ditahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Nicolas menyampaikan, terduga pelaku terdeteksi ada dua orang. Namun, baru satu orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Timur, yaitu guru di pondok pesantren tersebut.
Untuk satu pelaku lainnya, yaitu pemilik pesantren masih dalam pengejaran polisi.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Karena dia (pemilik pesantren) menghilang kita sudah ngejar, dalam pengejaran kita. Yang satu yang guru sudah sebagai tersangka dan tahanan," ungkap Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menerangkan bahwa ada lima orang korban serta dua laporan polisi yang diterima Polres Metro Jakarta Timur dari dua terduga pelaku pencabulan.
"Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," ujar Nicolas.
Sumber : Kompas.com