• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Gerebek 96 Kasus Narkoba, 127 Tersangka Diciduk Polda Sumut Dalam Sepekan

    Selasa, 04 Februari 2025, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T09:33:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan, penakita.info

    Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara. Dalam kurun waktu sepekan, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil membongkar 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.  



    Dari total tersangka yang diamankan, 35 orang diketahui sebagai pengguna, sementara 92 lainnya merupakan pengedar dan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Hasil penangkapan ini semakin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.  



    Tak hanya menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 2,3 kilogram sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja. Selain narkotika, berbagai barang bukti lain yang erat kaitannya dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga turut disita, seperti sembilan unit sepeda motor, dua unit mobil, uang tunai sebesar Rp 13.463.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 36 unit handphone dan tablet yang digunakan untuk komunikasi antar-pengedar, 16 timbangan digital untuk menakar barang bukti, serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan para pengguna untuk mengonsumsi sabu.



    Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggempur jaringan narkoba hingga ke akarnya sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.  



    Lebih dari sekadar penindakan, kepolisian juga menggencarkan pendekatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. Kompol Siti Rohani menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, karena kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.  



    Polda Sumut memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus berlanjut, dengan harapan semakin banyak jaringan pengedar yang tumbang dan peredaran narkoba di Sumut dapat ditekan secara signifikan.




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini