• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    GRD-KK Manggarai Dan LPKPK Komcab Manggarai Minta Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bulan

    Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T02:14:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Manggarai, Penakita.info

    Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Manggarai (GRD-KK Manggarai) Rober dan Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Komcab Manggarai, Stefanus Woket Meminta Inspektorat dan Kapolres Manggarai melalui Tindakan Pidana Korupsi (TIPIKOR) untuk segera lanjutkan proses pemeriksaan kepada Kepala Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 



    "Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Komcab Manggarai, Stefanus Woket memberikan informasi kepada awak media Penakita.info terkait dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp. 841.143.212". Juma'at, 14 Februari 2025



    Sebelumnya, Ketua LPKPK Komcab Manggarai Surati Kapolres Manggarai pada tanggal 4 November 2024 memohon agar periksa Kepala Desa Bulan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. 



    Kata dia, setelah dilaporkan pada tanggal 4 November 2024. Kapolres Manggarai melalui Tindakan Pindana Korupsi (TIPIKOR) menyurati Kepala Desa Bulan untuk klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan. Tanggal 5 November 2025



    Lalu, pada tanggal 8 November 2024 Kepala Desa Bulan menghadap ke Kapolres Manggarai untuk dimintai keterangan soal dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan Rp. 841.143.212 tersebut. 



    Namun, setelah itu Ketua LPKPK Komcab Manggarai menilai bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. 



    Sementara, laporan pada tanggal 4 November 2024 tersebut sudah masuk di Inspektorat Manggarai terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan. Akan tetapi, belum ada progres lanjutan dari Inspektorat Manggarai terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan. 



    Dalam surat yang dilaporkan oleh LPKPK Komcab Manggarai itu. Bahwa, ada beberapa  proyek yang bersumber dari Dana Desa yang dijadikan sebagai dugaan. Adapun uraian singkat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 tersebut, diantaranya:



    Pertama, pada Tahun 2022 Kepala Desa Bulan sebagai Pengguna Anggaran pernah melaporkan Kemendes RI Jakarta, ada bantuan pangan yang lokasinya di Anam, Jenis Bantuan yaitu: bibit Melon pagu dananya Rp. 164.950.000 (Seratus Enam puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) pada Tahun 2022 dalam Laporan ke KEMENDES RI Jakarta 99% bukti fisik untuk masyarakat tidak ada. Mohon ditindaklanjut oleh penegak hukum. 



    Kedua, Pengelolaan Lahan PPK, Pakaian PPK dan Konsumsi Pagu Dana Rp. 18.560.000 (Delapan belas juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) pada Tahun 2022 menurut penjelasan dari Seorang Kader yang berinisial M bahwa kami tidak pernah terima uang cuman kami kader PPK mendapatkan selembar baju perorang, jumlah kader PPK yang mendapat baju 35 orang jadi jumlah baju yang kami terima sama dengan 35 lembar dikali Rp. 70.000 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) berarti totalnya Rp. 2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu), karena barangnya online. sehingga total yang dianggarkan Kades Desa Bulan yang jumlahnya Rp. 18.560.000 - Rp. 2.450.000 = Rp. 16.110.000 (enam belas juta seratus sepuluh ribu rupiah). Laporan ke KEMENDES RI Jakarta 99% tidak benar mohon di tindak lanjuti oleh penegak hukum. 



    Ketiga, Makan Minum pembersihan lahan, lokasinya di Anam, pagu Dana Rp. 10.112.000 (Sepuluh juta seratus dua belas ribu rupiah) Tahun 2022 penjelasan dari masyarakat seorang ibu PPK tidak benar yang dilaporkan oleh Kepala Desa Bulan dan Operator Desa Bulan karena kegiatan tersebut gotong royong oleh Ibu PPK dan kegiatan kebersihan lahan Desa Volume sedikit hingga kegiatannya cuman 1 (satu) jam saja dan kami hanya minum berupa teh dan kegiatan tersebut cuman sekali setahun, kami memohon kepada penegak hukum untuk segera memeriksa dan memohon ditindaklanjuti. Laporan KEMENDES RI Jakarta 99% itu tidak benar. 



    Keempat, Honor OPAM Desa Bulan, Pagu Dananya Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) Tahun 2022 menurut seseorang yang berinisial A dalam penjelasannya kepada Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Komcab Manggarai, pada bulan Juni yang lalu Tahun 2024 saya hanya menerima uang rokok Rp. 50.000 - Rp. 100.000 pertahun dalam Laporan KEMENDES RI Jakarta 99% itu tidak benar Mohon untuk tidak dilanjuti oleh penegak hukum Polres Manggarai. 



    Untuk Tahun 2023 Adapun data dugaan penyelewengan Desa Desa Bulan;



    Pekerjaan fisik berupa rabat beton yang lokasinya ada di wilayah Dusun Lagur Pagu Dananya Rp. 230.000.000



    Rehab jaringan air minum untuk masyarakat Dusun Lagur yang lokasinya di Golo Nawang, Volume pekerjaan 150 Meter dengan Pagu Dananya Rp. 22.841.842 



    Perluasan jaringan pipanisasi lokasinya di Anam 1 unit dengan Pagu dananya Rp. 123.493.500



    Biaya kordinasi Pemerintah Desa dan dukungan biaya pencegahan kerawan sosial dan seremonial Desa Bulan. Dengan Pagu dananya Rp. 27.135.870



    Honor Babinsa, dan Linmas Desa Bulan dengan Pagu dananya Rp. 12.000.000 



    Pembersihan lingkungan dengan Pagu dananya Rp. 13.000.000



    Bantuan anakan Babi dan Bantuan Anakan Rumput untuk 100 KPM lokasinya di Anam dengan Pagu dananya Rp. 169.500.000



    Pemeliharaan sambungan air minum bersih ke Rumah Tangga dengan Pagu dananya Rp. 10.000.000



    Penyelenggaraan ulang tahun Desa Bulan dengan Pagu dananya Rp. 30.000.000



    Dengan uraian singkat kejadian dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut diatas, kami Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Manggarai peduli dengan keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa Bulan yang tidak tepat pada sasaran dan merugikan keuangan negara sekitar Rp. 841.143.212 untuk Tahun 2022 dan 2023



    Demikian surat tanda pengaduan laporan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, atas kerja samanya disampaikan terima kasih. 



    Sebagai Ketua LPKPK Komcab Manggarai saya akan kawal kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, supaya dapat berguna dan bermanfaat untuk kemajuan Desa Bulan. Tutupnya



    Sementara itu, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Manggarai (GRD-KK Manggarai) yang kerap dipanggil Rober meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai segera periksa Kepala Desa Bulan yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa. 



    "Kalau dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Manggarai tidak menindaklanjuti terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan ini, maka kami dari GRD-KK Manggarai akan melakukan unjuk rasa". Tegas Rober



    Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum GRD-KK Manggarai saat diwawancarai oleh awak media Penakita.info. 15 Februari 2025



    Kami berharap dugaan penyelewengan Dana Desa Bulan tersebut segera ditindaklanjuti supaya tidak muncul lagi masalah serupa di Desa-Desa yang lain di Kabupaten Manggarai. Tutupnya



    (Opang Nero)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini