Sumedang, penakita.info
Telah di gelar rapat dadakan oleh pihak salah satu Sekolah Swasta di wilayah Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Rapat ini terkait surat edaran dari dinas pendidikan Jawabarat yang berlangsung di salah satu sekolah menengah atas swasta di Sumedang, rapat tersebut di gelar oleh kepala sekolah pada hari senin, 3 februari 2025.
Rapat pemaparan ini berlangsung di ruang kelas Sekolah Menengah Atas Yayasan Karsa Madya yang di hadiri 11 orang tua murid yang ijasah nya tertahan di sekolah, menurut salah seorang orang tua murid mengatakan “saya membaca surat edaran bahwa ijasah belum keterima, yang tertahan di sekolahan harus segera di ambil secara geratis sampai tanggal 3 Februari katanya” begitu mendegar kabar tersebut para orang tua murid bergegas menuju sekolahan anak-anaknya.
Kepala Sekolah Swasta Yayasan Karsa Madya, Pak Uu S.Pd memaparkan,
“Ini surat edaran Biasanya, kalau surat edaran itu di laksanakan, itu harus di lengkapi dengan juknisnya.
Sekarang, kan bapak gubernurnya juga belum dilantik, jadi belum bisa menugaskan, memerintahkan, juknisnya.
Jadi sekolah belum bisa melangkah, yang dirasakan oleh kami pihak sekolah swasta kurang berkeadilan, kenapa di katakan kurang berkeadilan untuk pihak sekolah, pertama sekolah sudah memberikan kemudahan, memberikan pembelajaran dari kelas 10 sampai mendapat ijasah, walaupun administrasi keuangan partisipasi belum masuk ke sekolah, di SMA YKM belum pernah ada siswa tidak boleh belajar waktu ulangan tidak pernah tidak boleh ikut, sehingga sampai di dapat ijasah itu adalah kebijakan sekolah, sedangkan dalam setiap kegiatan itu memerlukan pembiayaan.
Untuk tahun 2004 sama dengan sekarang 2025 jumlahnya sama Jumlah kelasnya sama, sehingga pegeluarannya sama, kami megeluarkan dana untuk nomor saja perbulanya 64 juta, sekarang untuk ijasah ini semua yang ada di sekolah, ini sudah dari tahun 2004 dan seterusnya, disekolah itu masih teresimpan 261 ijasah dari tahun 2007 sampai 2024.
Jadi, jumlah partisipasi yang belum terbayar oleh orang tua 364,600,000 (Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu) sedangkan pemerintah dalam hal ini berdasarkan surat ini istilahnya harus menggeratiskan, berapapun tunggakanya ijasah harus diberikan, sedangkan dari 2007 sampai sekarang 17 Tahun, Sedangkan saya sendiri bekerja di sekolah sehingga tentusaja harus berkordinasi dulu dengan yayasan karena menyangkut materi.
Jadi dalam arti kebijakan dari sekolah tidak menghambat karir alumni, mengapa saya bilang demikian karena kalau mau kerja bisa minta ke sekolah photo copy yang sudah di legalisir, karena kalau legalisiran sama dengan yang asli sebetulnya, karena kalau yang asli takut hilang kecuali perusahaan tertentu, Kecuali yang benar-benar perlu.
masukkan script iklan disini
Kemudian pada saat ini sekolah-sekolah swasta ada dua organisasi, pertama organisasi kepala sekolah, untuk di jawa barat punya yang disebut FKSS, Forum Kepala Sekolah Swasta, karena kami kepala sekolah swasta sedikit keberatan dengan ke tidak berkeadilan kebijakan ini, kami di wakili oleh pengurus FKSS hari ini sedang Audiensi dengan komisi lima DPR Provinsi Jawabarat, organisasi yang kedua yaitu Musyawarah Yayasan BMPS, BMPS telah melangkah juga waktu minggu kemaren yaitu Audiensi dengan Sekda Jawabarat, dengan Pak Herman sudah ada pembicaraan, sementara jawaban pak Herman mau di anggarkan untuk bisa ada pengembalian ke sekolah, hanya entah berapa besarnya seperti itu kata Sekda tapi belum resmi karena Sekda harus disetujui oleh gubernur, tapi belum di lantik.
Jadi belum bisa melangkah, pertama menunggu keputusan dari pak sekda hasil pembicaraan dengan BMPS yang keduanya menunggu hasil Audiensi, yang ketiganya kami menunggu Juknis dari surat edaran”, Papar Uu.S,Pd.
Selanjutnya Pak Uu S.Pd saat di wawancara menambahkan bahwa, “Forum Kepala Sekolah Swasta itu ada 14 sekolah, 14 orang kepala sekolah dan putusan sekarang menunggu dulu hasil audiensi” katanya, dan tanggapan kepala sekolah Deri Suandi tentang adanya surat edaran beliau mengatakan “bingung juga takut di sampaikeun lagi kepada orang lain, nanti di anggap menentang pemerintah, dan rasanya berat sebelah di kalau bebaskan semua, dan yang di takutkan pihak swasta itu adalah tahun berikutnya data partisipasi dari orangtua bakal tersendat, karena gak bayar, punya tunggakan pun di bagikan juga semuanya, bagaimana nantinya sekolah swasta.
Kelulusan Tahun 2024 ini ada 141 siswa yang tertahan ijasahnya 29 siswa, yang hadir orang tua murid pada acara rapat ini ada 11 orang, jumlah seluruh siswa Sekolah Menengah Aatas Yayasan Karsa Madya ada 510 siswa” Pungkasnya***
(Didin Maulana Shiddiq)