masukkan script iklan disini
Manggarai, penakita.info
Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa di Wilayah Nusa Tenggara Timur, dalam beberapa hari terakhir memantik reaksi dari berbagai pihak.
Salah satu aktivis hukum asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Pius Rengka, turut angkat bicara dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam mengusut kasus ini.
Menurut Pius Rengka, jika ada minimal dua alat bukti yang kuat, maka kasus dugaan penyalahgunaan dana desa harus segera digugat secara hukum. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena dampak dari tindakan korupsi ini sangat besar bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mengapa mereka melakukan tindakan seperti ini? Jawabannya adalah keserakahan dan ketidakpuasan terhadap keadaan diri mereka sendiri,” ujar Pius Rengka, pada Minggu/16/02.
Kurangnya Integritas dan Pendidikan Jadi Pemicu
Lebih lanjut, Pius menilai bahwa para pelaku dugaan penyelewengan Dana Desa kemungkinan memiliki pemahaman yang lemah dalam aspek pendidikan, religiusitas, dan budaya.
Kurangnya nilai-nilai integritas inilah yang membuat mereka tergoda untuk melakukan tindakan tidak terpuji meskipun mereka telah menerima gaji dari negara melalui ADD.
“Seharusnya mereka sadar bahwa mereka adalah ujung tombak pembangunan desa. Jika mereka menyalahgunakan dana tersebut, maka perkembangan desa akan terhambat,” tegasnya.
Hukum Harus Bertindak Tegas dan Adil
Sebagai seorang aktivis hukum yang juga merupakan pendiri media online Detak Pasifik, Pius Rengka meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi Dana Desa tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, karena kemajuan sebuah negara sangat bergantung pada kemajuan desa-desa di dalamnya.
“Jangan pernah tebang pilih dalam memberikan keputusan bagi mereka yang serakah. Jika kita ingin melihat Indonesia maju, maka kita harus mulai dari desa. Jika desa maju, maka negara juga akan maju,” tuturnya.
Audit Tak Cukup di Atas Kertas, Harus Periksa Fisik
Selain itu, Pius menyoroti pentingnya pemeriksaan yang lebih mendalam dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa. Ia mengingatkan agar audit tidak hanya berpatokan pada angka-angka di atas kertas, tetapi juga harus memeriksa kondisi fisik di lapangan.
“Setiap item yang tercantum di atas kertas harus sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan begitu, kemajuan dan kesejahteraan desa benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tegasnya, Pius Rengka berharap aparat hukum dapat bertindak lebih serius dalam memberantas dugaan korupsi di tingkat desa. Baginya, keadilan harus ditegakkan demi masa depan desa dan kesejahteraan rakyat.
Sumber: Kliksulsel.id