masukkan script iklan disini
Manggarai, Penakita.info
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai mengamankan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen resmi serta seorang perekrut dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/2) pukul 16.00 WITA.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly ini berhasil menggagalkan dugaan upaya perdagangan manusia yang akan mengirimkan para calon pekerja ke Kalimantan Timur untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit.
Identitas 10 Korban yang diamankan oleh Polres Manggarai;
VA (18), asal Pang Maras, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng.
SG (17), asal Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng.
MRA (18), asal Cara, Desa Waembelang, Kecamatan Ruteng.
FH (18), asal Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng.
YY (27), asal Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
OS (17), asal BTN Langkas Damai, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong.
AE (18), asal Desa Langkas, Kecamatan Cibal.
AS (22), asal Wae Ratun, Desa Compang Watu, Kecamatan Compang Congkar, Kabupaten Manggarai Timur.
GT (22), asal Desa Golo Deweng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
MU (21), asal Wae Dangka, Desa Raca Wela, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku perekrut dalam kasus ini adalah DL (28), asal Satar Mata, Desa Sagunung, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur merupakan.
Dugaan upaya perdagangan manusia yang akan dikirimkan ke Kalimantan Timur untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit ini dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly.
Kronologinya pada Sabtu pada 15 Pebruari 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kalimantan Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan 11 orang yang hendak diberangkatkan tanpa dokumen resmi. Seluruhnya kemudian diamankan ke Mapolres Manggarai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan,10 Kartu Tanda Penduduk asli, 1 Scan Kartu Tanda Penduduk, 8 Unit Handphone.
Saat ini, para korban, pelaku, dan barang bukti masih berada di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perekrutan ilegal ini.
Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja.
(O N)