masukkan script iklan disini
Timor Tengah Selatan, penakita.info
Hingga pertengahan Maret 2025, hanya empat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yaitu Desa Neke, Desa Pene Utara, Desa Tobu, dan Desa Noenoni, yang telah berhasil menyalurkan Dana Desa tahap pertama. Keberhasilan ini menjadikan mereka sebagai desa-desa pertama di Provinsi NTT yang mencairkan Dana Desa tahap satu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TTS, Drs. Christian M. Tlonaen, keberhasilan empat desa ini tak lepas dari penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang mempermudah pencairan dana.
Namun, ratusan desa lainnya di Kabupaten TTS masih belum menyalurkan Dana Desa. Sebanyak 64 desa sudah menyelesaikan SPJ tahun anggaran 2024 dan sedang dalam proses evaluasi serta asistensi RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, 202 desa lainnya masih dalam tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024.
Kepala Dinas PMD menegaskan bahwa keterlambatan ini perlu segera diatasi, karena batas waktu penyaluran Dana Desa tahap satu adalah hingga 15 Juni 2025.
(Marti Honin)