masukkan script iklan disini
Timor Tengah Selatan, penakita.info
Polemik ketiadaan perabot dan perlengkapan dapur rumah jabatan (Rujab) tiga pimpinan DPRD, kembali disesalkan politisi Partai NasDem Kabupaten TTS.
Penyesalan yang disampaikan Politisi NasDem ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap acuh tak acuh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS Alberth D.I. Boimau yang dinilai mencoreng lembaga DPRD TTS.
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Hendrikus B. Babys Kepada media ini Kamis, (6/3/2025) Dirinya menyesalkan sikap Sekwan DPRD TTS, yang dinilai lalai melaksanakan tugas tanggungjawabnya karena tidak mempersiapkan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD yang baru.
Ketua Fraksi NasDem ini
"Saya menyesal dengan pelayanan Sekwan terhadap pimpinan baru yang mana, rumah jabatan tidak dipersiapkan secara matang, dan akhirnya pimpinan baru masuk seperti rumah yang tak terurus atau rumah kosong", ungkapnya dengan sesal.
Pria dengan sapaan akrab Heba ini mempertanyakan soal pengelolaan aset bangunan tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS dan semua perabot serta perlengkapan yang dinilai hilang. Menurutnya hal tersebut sangat tidak etis dan perlu dijelaskan oleh Sekwan.
"Tolong jelaskan tentang hilangnya aset semua itu, tidak ada itu dibawa oleh siapa? Jangan sampai dibawa oleh setan atau dibawa oleh jin", ujar Heba.
Pria yang menduduki kursi Ketua Fraksi NasDem pada DPRD TTS ini mengaku secara regulasi, hal privasi dalam rumah jabatan pimpinan DPRD TTS, ada kewajaran dan pengecualian terkait aset yang bisa dibawa setelah keluar dari rumah jabatan dan ada yang tidak boleh, karena itu tercatat sebagai inventaris aset negara.
"Dalam aturan mainnya itu bahwa memang kalau rumah jabatan itu ditinggalkan. Hal privasi seperti tempat tidur, sprimbad itu boleh dibawa. Tapi seperti lemari, kursi, sofa, TV, Wifi. AC. Gorden. Semua hilang ini maksudnya apa?", jelasnya.
Lebih lanjut Heba meminta agar Sekwan dievaluasi, namun sebelumnya harus mencari semua perlengkapan yang hilang dan menjelaskan ke publik, agar polemik ini selesai.
"Persoalan ini, Sekwan perlu dievaluasi kinerjanya, tapi saya berharap tolong aset berupa barang perabot dan perlengkapan tersebut dicari untuk dikembalikan. Karena mau bilang dicuri setan atau itu dicuri jin juga agak soal! Mau bilang jin hebat apa pun yang diambil atau setan model apapun yang ambil, dikembalikan agar hal ini diluruskan untuk polemik ini berakhir", imbuhnya.
Pria yang telah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD TTS ini menjelaskan bahwa terkait pembatalan 44 orang tenaga non ASN yang sebelumnya berstatus tenaga outsourcing namun tidak memenuhi syarat administrasi seleksi PPPK, akan dibuatkan kontrak baru sebagai tenaga outsourching dengan penilaian masing-masing.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa menyangkut hal yang diangkat soal tenaga non ASN yang dipaksakan masuk PPPK sangat disesalkan, karena bertentangan dengan regulasi. Ia pun pertanyakan mekanisme yang dibuat oleh para pimpinan lama dan Sekwan, mengakibatkan 44 tenaga non ASN tidak memenuhi persyaratan kategori sebagai tenaga PPPK.
Terkait hal ini, sejumlah tenaga outsourching yang ditempatkan di Sekretariat DPRD hanya beberapa, namun setelah perekrutan PPPK, bermunculan wajah baru.
"Selama ini kita tau tenaga outsourching mana-mana saja yang kerja, siapa yang tidak. Tapi anehnya saat seleksi bermunculan wajah baru yang tidak pernah kelihatan ini muncul dari mana? Siapa yang bawa masuk", tutup Heba.
Akhir pernyataannya, Hendrikus B. Babys meminta para pimpinan lama bersama Sekertaris Dewan (Sekwan) untuk menjelaskan kepada publik, agar polemik ini segera usai. Karena mekanisme terkait proses seleksi ini, Heba menilai Sekwan bersama ketiga mantan Pimpinan DPRD bertanggungjawab soal proses seleksi Outsourching ke tenaga non ASN hingga seleksi PPPK.
(Marti Honin)