masukkan script iklan disini
Bekasi, penakita.info
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto geram atas kelalaian petugas di salah satu puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa kepada bayi berusia delapan bulan. Insiden ini dianggap serius karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang. "Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kami tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," tegas Tri usai menginspeksi puskesmas yang terlibat, dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (15/3/2025).
Tri menjelaskan, kesalahan terjadi karena bidan tidak memeriksa tanggal kadaluwarsa obat. Selain itu, kelalaian ini juga disebabkan oleh petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).
Untuk mencegah kejadian serupa, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.
"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," tambahnya. Dua bayi yang terpengaruh oleh obat kadaluwarsa kini dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Tri memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.
Saat ini, kondisi keduanya mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari. Tri juga meminta maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada keluarga korban. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Tri menjelaskan, kesalahan terjadi karena bidan tidak memeriksa tanggal kadaluwarsa obat. Selain itu, kelalaian ini juga disebabkan oleh petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).
Untuk mencegah kejadian serupa, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.
"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," tambahnya. Dua bayi yang terpengaruh oleh obat kadaluwarsa kini dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Tri memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.
Saat ini, kondisi keduanya mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari. Tri juga meminta maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada keluarga korban. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," imbuhnya. Sebelumnya, seorang bayi di Kota Bekasi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Primaya setelah mengalami ruam kulit dan gatal-gatal. Bayi tersebut diduga keracunan setelah meminum obat kedaluwarsa usai menjalani imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).
Sumber : Kompas.com
Sumber : Kompas.com