masukkan script iklan disini
Halmahera, penakita.info
Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kisman, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum sekuriti perusahaan. Ia merasa dirugikan setelah diduga diancam akan diproses hingga diberhentikan dari pekerjaannya hanya karena membawa rokok.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 20 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIT. Kisman mengungkapkan bahwa saat dirinya hendak memasuki area perusahaan, tasnya diperiksa oleh petugas keamanan di pintu masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, sekuriti menemukan lima slop rokok di dalam tasnya. Oknum sekuriti kemudian menyita rokok tersebut dan tidak mengembalikannya dengan alasan bahwa barang tersebut ilegal.
“Kenapa hanya rokok yang dipersoalkan? Saya sebagai karyawan malah dipersulit. Mereka membawa saya ke ruangan SPV sekuriti dan mengurus saya. Ketika saya ingin mengambil kembali rokok tersebut, mereka tidak mengizinkan,” ujar Kisman kepada awak media.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kisman juga mengaku merasa dipermalukan karena kejadian itu berlangsung di depan banyak orang. Lebih dari itu, ia mendapat ancaman akan diproses lebih lanjut hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya merasa dirugikan dan dipermalukan. Saya hanya membawa rokok, tetapi malah diperlakukan seperti ini. Saya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum sekuriti yang bertindak semena-mena terhadap karyawan," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IWIP belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
R.Halil