• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Disdukcapil Lampung Selatan Buka Layanan Adminduk Hingga H-1 Lebaran

    Selasa, 04 Maret 2025, Maret 04, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T12:12:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lampung Selatan, penakita.info

    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan akan terus membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga H-1 Idul Fitri 2025. Hal ini untuk menjamin masyarakat bisa mengurus dan mendapatkan kebutuhan administrasi kependudukan, Selasa (4/3/2025).



    Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, M.S.i mengatakan walaupun pemerintah pusat telah memajukan jadwal cuti bersama, namun layanan adminduk masih dibuka hingga menjelang lebaran.



    "Layanan kami buka hingga H-1 lebaran, khusus untuk layanan adminduk tidak mengikuti jadwal cuti bersama. Sebelum masa cuti selesai kemungkinan sudah buka lagi, Guna kesempatan bagi masyarakat yang merantau di luar Lampung Selatan pengurusan dokumen kependudukannya pada saat cuti lebaran ke kampung halaman atau mudik" kata edy, selasa (4/3).



    Menurutnya, momentum hari libur biasanya menjadi kesempatan warga Lampung Selatan yang tinggal di luar kota untuk mengurus adminduk. Sehingga pemerintah mesti siap memberikan layanan.



    Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan secara online. Sehingga tidak perlu khawatir kesulitan mengurus kebutuhan adminduk.



    "Layanan hanya di kantor Disdukcapil, silahkan masyarakat langsung datang ke kantor atau bisa juga secara online," ujarnya.



    Lebih lanjut, Edy mengatakan saat ini sedang gencar dalam pembuatan KTP digital. 



    Disdukcapil di tahun 2024 sampai bulan Maret 2025 sudah mencapai 12000 blanko KTP dari rekaman awal (pembuatan KTP Pertamakali) hingga pergantian KTP yang rusak dan hilang,



    Himbauan terhadap masyarakat agar segera pengurusan dokumen pendudukan agar mudah pada saat melengkapi persyaratan kependudukan, dari yang mempunyai anak yang belum membuat akta Kelahiran, perubahan status sperti sudah menikah maupun yang berubah status cerai, bahkan yang pinda domisili, agar segera pengurusan kependudukannya, papar Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Drs. Edy Firnandi, M.S.i.



    (Ade Cipta Wiguna)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini