masukkan script iklan disini
Surabaya, penakita.info
Dishub kota Surabaya bersama Lurah Bongkaran, dan Camat Pabean Cantikan beserta Polisi,TNI, Satpol PP menggelar penertiban di jalan semut baru , kamis Siang (20/03/2025).
Hal ini mendapat penyesalan mendalam bagi para sopir expedisi di semut baru, pasalnya mengapa hanya disemut baru saja, kan banyak pelanggaran rambu di wilayah kelurahan bongkaran, kecamatan pabean cantikan, kota Surabaya.
"Kami ini para sopir sedang mengantri muatan dan akhir-akhir ini muatan sepi, akhirnya truk agak lama parkir disini, tetapi mengapa hanya disemut baru saja yang ditertibkan, lokasi lain hampir banyak pelanggaran contoh saja di sepanjang semut kali, banyak truk parkir bahkan ada yang lawan arus justru lebih membuat kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya" ujar salah satu sopir expedisi.
Hal terpisah (AR) selaku kordinator truk-truk semut baru, mengatakan " disemut baru ini kan sudah pengajuan izin di dishub, dan hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya, hasil resume rapat bahwa dishub didesak untuk mengkaji ulang terkait penolakan ijin parkir semut baru dan meng'evaluasi jukir luar dan mendahulukan warga sekitar" ungkapnya.
Lanjut (AR), "jika permasalahannya rambu, tolonglah juga ditertibkan juga di sepanjang semut kali bahkan di kelurahan bongkaran dan di kecamatan pabean cantikan yang terdapat rambu, kalau bisa jadikan kawasan bebas Truk, karena disemut baru ini kawasan expedisi, mereka juga bayar pajak di pemerintah."sesal nya.
Disisi lain pantauan tim media, di semut kali juga banyak pelanggaran - pelanggaran lalu lintas seperti truk parkir dibawah rambu , truk lawan arus ke arah stasiun Surabaya kota, bahkan ada truk yang rusak dan mangkrak bertahun-tahun.
(S A)