masukkan script iklan disini
Dugaan korupsi dana Desa Toineke Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan Lima warga Toineke resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa Toineke tahun 2024 ke Polres TTS pada Senin (3/3/2025).
Kelima warga ini didampingi Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Berdasarkan pantauan awak Media ini , kelima warga yang mendatangi Mapolres TTS untuk menyerahkan laporan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres TTS yakni Yeskial Taneo, Oktovianus Faosoni, Yunus Baok, Arkilaus Talaen, dan Yakob Koy. Kelima warga menyoroti sejumlah proyek pembangunan desa yang diduga bermasalah dan tidak berjalan sesuai rencana, dengan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran.
Dalam laporan yang disampaikan, warga mengungkapkan beberapa program pembangunan yang menjadi sorotan, antara lain:
1. Peningkatan Jalan Sertu sepanjang 1.250 meter, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
2. Pengadaan 80 ekor kambing, yang hingga saat ini belum terealisasi.
3. Pengadaan bibit jagung, kacang tanah, dan kacang hijau, yang realisasinya di lapangan masih dipertanyakan.
4. Pembangunan enam unit WC sehat, di mana tiga di antaranya tidak dikerjakan sama sekali.
Sementara itu Okto Fianus Faosoni kepada kepada tim media menjelaskan bahwa setelah dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan media beberapa waktu lalu, pemerintah desa sempat mengadakan musyawarah mufakat dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proyek peningkatan jalan sertu akan dilanjutkan dengan perbaikan dan penambahan volume pekerjaan.
" Ada perubahan dalam ketebalan pekerjaan penahan (TPT), yang awalnya 20 cm dinaikkan menjadi 30 cm, serta tinggi TPT yang sebelumnya 20 cm menjadi 30 cm,
Namun, meskipun ada perbaikan dalam beberapa aspek proyek fisik, warga tetap menuntut transparansi penuh atas penggunaan Dana Desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.ungkap Okto
Ketua FPDT, Dony Tanoen, yang mendampingi kelima warga saat melapor ke Unit Tipikor Polres TTS, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
“ Kami berharap kepolisian bergerak cepat dalam menangani laporan ini, karena dugaan penyimpangan Dana Desa adalah persoalan serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Dony.
Ia juga mengapresiasi keberanian warga Toineke dalam melaporkan dugaan penyimpangan ini.
"Saya apresiasi keberanian masyarakat Toineke yang berani melapor ketika melihat masalah dalam pengelolaan Dana Desa. Saya berharap semua masyarakat desa harus aktif mengawal penyelenggaraan Dana Desa di desa masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, Dony juga menegaskan bahwa kehadirannya untuk mendampingi warga dalam pelaporan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan supremasi hukum.
"Hari ini saya mendampingi masyarakat Toineke membuat laporan ke Unit Tipikor Polres TTS. Saya berharap agar Tipikor Polres TTS bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Saya percaya Polres TTS pasti akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Pengalaman kami sebelumnya, Polres TTS berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi Dana Kapitasi Dinas Kesehatan tahun 2014 yang nilainya lebih dari Rp 5 miliar," tegasnya.
(Marti Honin)