masukkan script iklan disini
Sejumlah oknum pegawai PNM yang bertugas di wilayah kecamatan Amanatun Selatan diduga merampas paksa laptop dan Handphone milik nasabah ketika hendak melakukan penagihan pinjaman macet. (Sabtu, 1/3/2025).
Kejadian bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025, sejumlah pegawai PNM mendatangi korban yang adalah nasabah PNM di wilayah desa Fatu lunu, kecamatan Amanatun Selatan untuk melakukan penagihan pinjaman yang macet. Setibanya di rumah korban, salah seorang pegawai PNM berinisial B mengatakan kepada korban agar segera membayar tagihan macet tersebut namun korban menanyakan buku bukti sisa angsuran miliknya kepada B sehingga terjadilah percekcokan.
" Saat itu dong (pegawai PNM,red) sampai dirumah, langsung pegawai bernama B bilang bayar angsuran satu juta lima ratus karena sudah dari bulan Oktober 2024 sampai sekarang belum bayar. Nah saya tanya ke mereka, ibu tolong kasih saya buku bukti angsuran yang selama ini saya bayar karena setahu saya tidak seperti itu, " ucap OT kepada media Mitrapolisi.com menggunakan dialeg bahasa Kupang.
Pegawai berinisial B kemudian terus memaksa, lanjut OT, agar segera bayar kalau tidak akan laporkan saya ke polisi. Kemudian saya sambung, oke silahkan lapor saja karena saya tidak bersalah. Berselang beberapa menit kemudian kembali B mengancam lagi untuk mengambil barang apapun yang ada di atas meja, dan kebetulan di meja itu tersimpan sebuah laptop merk Lenovo sehingga ibu B langsung ambil dan isi di tas sembari mengatakan laptop ini kami bawa tanpa persetujuan apapun dari saya, " jelas OT.
Tak hanya disitu, sejumlah oknum pegawai PNM kemudian menuju rumah nasabah lainnya dan kembali melakukan hal serupa dengan memasuki rumah nasabah tanpa ijin dan mengambil sebuah handphone merk ItEL milik AT yang sementara dicas.
" Waktu dong (pegawai PNM,red) datang kerumah itu saya tidak ada. Saat itu saya dibelakang rumah, dong (mereka,red) panggil mama dimana, saya bilang tidak ada tetapi dong panggil terus sehingga saya keluar untuk cari mama di tetangga. Nah ketika saya kembali ternyata handphone milik saya sudah ada di tangan ibu B, spontan saya bilang ibu itu hp punya saya, saya mau pulang so'e karena saya sementara persiapan untuk ujian. Ibu B langsung jawab saya, lu (kamu,red) nanti saya kasih penjara kalau tidak bayar dan langsung pergi menggunakan motor, " terang AT.
Sementara, ditempat terpisah sejumlah warga kepada media ini angkat bicara terkait keberadaan pegawai PNM yang kerap meresahkan warga dengan mengeluarkan kata-kata makian kepada warga yang meminjam di PNM.
Kepala Cabang PNM Amanatun Selatan melalui chating whatsApp Minggu, 2/3/2025 kepada media ini mengatakan pihaknya mendapatkan informasi persoalan tersebut melalui temannya, namun belum memastikan titik persoalannya.
" Selamat sore Kaka. Saya kepala PNM Amanatun Selatan, saya dihubungi pak xx untuk besok turun ke desa fatu lunu karena kemarin hari Sabtu, 1/3/2025 teman-teman kerja saya dilapangan ada bikin masalah di desa fatu lunu Kaka," tulisnya.
Ketika ditanya awak media terkait dugaan perampasan laptop dan handphone milik nasabah, ia pun membenarkannya.
" Iya kaka, kemarin dari rekan kerja semua yang pulang bawa kaka. Hanya saya sudah tanya teman teman saya tapi mereka bilang dari pihak yang punya barang yang sudah menyetujuinya untuk memberikan kaka. Jadi tidak ada paksaan kaka, " jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah nasabah yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Amanatun Selatan pada Minggu malam, 2/3/2025 dan melaporkan kasus dugaan perampasan tersebut.
(Marti Honin)