• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kasus Dugaan Penggelapan Uang Eks Rekan Fuji: Kronologi dari Somasi hingga Laporan Polisi

    Jumat, 28 Maret 2025, Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T02:28:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta, penakita.info

    Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji kini tengah menghadapi masalah hukum terkait dugaan penggelapan uang oleh oknum rekan kerjanya.


    Fuji resmi melaporkan oknum rekan kerjanya yang tidak membayarkan honornya atas tiga kali endorse yang dilakukannya.


    Laporan terhadap oknum tersebut dilayangkan Fuji ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).


    Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji kini tengah menghadapi masalah hukum terkait dugaan penggelapan uang oleh oknum rekan kerjanya.


    Fuji resmi melaporkan oknum rekan kerjanya yang tidak membayarkan honornya atas tiga kali endorse yang dilakukannya.


    Laporan terhadap oknum tersebut dilayangkan Fuji ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).


    1. Dua kali kirimkan somasi

    Fuji telah mengirimkan dua somasi kepada oknum rekan kerjanya yang diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan uang. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa somasi pertama telah mendapatkan balasan, namun tidak sesuai harapan.



    "Kita sudah memberikan somasi pertama, kemarin dapat informasi dari Mas Kris (tim kuasa hukum) ada balasan. Fuji juga terakhir kami bicara kemarin, udah kami kirim somasi keduanya," ungkap Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis. Meskipun demikian, Fuji tetap bertekad untuk melanjutkan proses hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian.



    2. Resmi laporkan oknum rekan kerjanya

    Setelah proses somasi yang tidak membuahkan hasil, Fuji akhirnya resmi melaporkan oknum rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025). Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi setelah Fuji melakukan kerja sama dengan oknum tersebut.



    "Kami sudah melaporkan oknum ini atas pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," ujar Sandy Arifin. Meski begitu, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas penipuan dan penggelapan tersebut.



    3. Dugaan berkaitan dengan mantan manajer

    Fuji juga menyatakan bahwa kasus ini berhubungan dengan mantan manajernya, Batara Ageng (BA), yang sebelumnya telah dilaporkannya karena dugaan penggelapan uang. Fuji menduga bahwa oknum yang dilaporkan bekerja sama dengan mantan manajernya untuk menipu dan menggelapkan hasil kerja Fuji.


    "Lebih tepatnya ini agensi yang kerja sama sama mantan manajer aku juga," jelas Fuji.


    Kasus ini mulai berkembang setelah Fuji melaporkan mantan manajernya pada tahun 2023, dan informasi baru pun muncul, yang mendorongnya untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.



    4. Kerugian yang dialami

    Fuji mengatakan, ia mengalami kerugian akibat penipuan dan penggelapan tersebut, meski ia tidak merinci jumlah kerugian yang dialaminya. Fuji kesal karena sudah bekerja, namun hasilnya tidak sampai kepadanya. "Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku enggak dibayar ya, sama brandnya udah dibayar tapi ya digituinlah," keluh Fuji.



    5. Berharap jadi pelajaran

    Meski demikian, ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih berhati-hati di masa depan dan tidak lagi meremehkan orang-orang di sekitarnya.



    “Aku lebih pengin kasih pelajaran aja sih supaya enggak ada kejadian kayak gini lagi,” ucap Fuji. “Sebenarnya ini udah lama, tapi aku enggak mau ke depannya orang itu kayak meremehkan aku terus, enggak ada kejadian kayak gini lagi lah. Aku nggak pengin ada yang curang-curang lagi di belakang aku," tambah Fuji. Dengan laporan ini, Fuji berharap agar oknum yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan kejadian serupa tidak terulang lagi.


    Sumber : kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini