• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketiga Pria Menjadi Korban Pengroyokan dan Penganiayaan 30 Orang di Depan Stadion Gelora Joko Samudro

    Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T09:02:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gresik, penakita.info

    Ketiga pria di Kabupaten Gresik menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh puluhan orang tak dikenal di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, tepatnya di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekira pukul 14.30 WIB. Ketiga korban tersebut ialah Wahyudi (44 tahun), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. 



    Usai peristiwa pengeroyokan yang dialaminya, Wahyudi melapor ke Polres Gresik pada sore harinya, Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar jam 18.27 WIB. Laporan diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2025 pukul 18.27 WIB. 



    Setelah itu korban bernama Wahyudi beserta ketiga rekannya, bikin laporan di Polres Gresik kemudian di arahkan untuk melakukan visum. ia beserta kedua rekannya, yakni Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, korban yang bernama Irsyadul Ibad harus dijahit di kepalanya karena luka robek akibat pukulan benda tumpul dalam kejadian pengeroyokan tersebut.



    Wahyudi menjelaskan kronologi sebelum pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya bersama kedua rekannya yakni Menurutnya, kejadian itu dipicu oleh mobilnya Merk Toyota Calya nomor polisi (nopol) W 1031 CV disewa oleh Irsyadul Ibad, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.



    Wahyudi pemilik rental mobil yang berada di Kabupaten Gresik tersebut telah disewakan dengan dugaan pelaku yang bernama "Irsyadul Ibad" Memiliki hutang dengan orang lain sebesar Rp 40 juta, sehingga mobil Toyota Calya W 1031 CV diambil alih untuk dijadikan jaminan.



    Saat berpindah tangan dengan org lain, disitulah tidak lama, mobil Toyota Calya W 1031 CV hilang jejak selama kurang lebih 10 bulan. Sebab tidak disertai STNK asli dan hanya foto copy pajak, pelaku yang menguasai mobil Toyota Calya W 1031 CV datang ke dealer untuk mengurus STNK aslinya. Namun pihak dealer tidak menyerahkan karena surat-surat aslinya berada di tangan Wahyudi.



    (Serly P)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini