• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketua Serikat Transportasi KSPSI Maros Menolak, Rencana Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin

    Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T01:51:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Maros, penakita.info

    Adanya  Isu rencana kenaikan tarif parkir di Bandara Sultan Hasanuddin mendapat respon dari Ketua Serikat Pekerja Transportasi KSPSI Kab. Maros.



    Sadikin selaku ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia KSPSI Cab. Maros  saat di konfirmasi awak media menerangkan, Minggu (09/03/2025). 



    “ Isu kenaikan tarif parkir bandara Sultan Hasanuddin membuat masyarakat resah dan di anggap sangat memberatkan bagi masyarakat. Ditengah efisiensi yang dilakukan pemerintah dan upaya penurunan harga tiket pesawat untuk menarik masyarakat bepergian malah muncul isu kenaikan tarif parkir kendaraan. Ini sangat dirasa tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat" ungkapnya



    Kami berharap pihak Pemda Kabupaten Maros dan Ketua dan anggota DPRD Kab. Maros untuk memberikan keberpihakannya kepada masyarakat.



    " Keperpihakan Pemerintah Kabupaten Maros, dengan melakukan penolakan jikalau ada rencana yang diusulkan pihak Pengelola Bandara Sultan Hasanuddin untuk mengusulkan kenaikan tarif parkir kendaraan” sambung Sadikin Sahir



    Selain itu, Salah satu masyarakat maros Isra menyampaikan “ ini saja kami sebenarnya sangat diberatkan dengan tarif masuk sekarang, tapi maumi di apa," tegasnya



    Lanjut, Tapi kalau naik ini tambah nasessaki. Tidak lama  biasa kalau masuk ki mengantar paling tidak cukup 5 menit, tapi bayar maki parkir 5.000 atau 10.000.  Belum pi  lagi kalau menjemput menunggu ki  lama tambah banyak mi di bayar," tambahnya .



    Perlu diketahui Untuk Tarif Masuk Pelataran dan Parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebagai berikut :



    Untuk Kendaraan Roda Dua 1 jam pertama Rp 5.000. Untuk Kendaraan Roda Empat 1 jam pertama Rp 10.000. Untuk Kendaraan Roda Enam 1 jam pertama Rp 15.000
    Tarif bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam, menginap dan berulang setelah 24 jam. 



    (M Irwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini