• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Korban KDRT di TTS Minta Penyidik Percepat Penanganan Kasus

    Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T01:54:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Timor Tengah Selatan, penakita.info

    Korban KDRT, YL, meminta penyidik unit PPA Polres TTS untuk mempercepat penanganan kasusnya. Kasus ini telah dilaporkan sejak tanggal 15 Februari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.



    Korban mengaku telah mengalami kekerasan fisik dan verbal dari suaminya, JS, yang juga seorang ASN aktif. Kekerasan ini telah berulang kali terjadi dan membuat korban trauma.



    Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres TTS dan juga telah mengajukan dokumen permohonan ijin cerai kepada pemerintah daerah. Namun, korban merasa bahwa pelayanan Dinas P3A Kabupaten TTS terhadap dirinya tidak maksimal.



    Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu. Joel Ndolu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penanganan. Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardy Benu, menyatakan bahwa proses pendampingan sudah dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilalui.



    Sementara itu diduga pelaku yang di temui awak media yang berinisial JS dirinya membantah dan mengaku ini aib keluarga kronologi yang di ceritan korban tidak benar.



    dan akan melaporkan Wartawan yang menulis berita ini ke Polres TTS.saya akan komfirmasi kepihak Reskim jika kronoligi tidak benar saya laporkan wartawan ke Polres TTS.



    (Marti Honin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini