• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Mertua Diduga Melakukan Pemukulan Kepada Mantunya Di Satar Mese

    Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T16:26:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ruteng, penakita.info

    Seorang mertua diduga melakukan pemukulan dan perencanaan pemerkosaan kepada anak mantunya di Kampung Nio, Desa Hilir Hantar, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selasa, 11 Maret 2025, sekitar jam 8 malam



    Kepada media ini, melalui pesan singkat Via WhatsApp (WA) yang diduga korban mengatakan bahwa dirinya dipukul lantaran karena tidak mau turuti ajakan mertuanya tersebut. Juma'at, 14 Maret 2025



    Menurut korban motif utama dari bapak mantunya itu melakukan pemukulan gegara dirinya tidak mengiyakan ajakan dari bapak mantunya untuk melakukan hubungan dewasa



    "Karena saya menolak ajakan tersebut, bapak mantu saya langsung mencekik leher saya lalu banting kepala saya ke tembok dan memukul menggunakan anak lesung (alu)". Kata korban



    Lanjut kata korban, yang lebih parahnya lagi bapak mantu saya mencoba ambil parang untuk menebas saya. Puji Tuhan anak saya yang masih umur 3 tahun menangis pada saat menyaksikan kejadian tersebut. 



    Setelah itu, tetangga datang ke rumah kami. Mungkin saja mereka mendengar anak saya menangis dan mendengar teriakan minta tolong dari saya pada saat itu. 



    "Badan saya merasa sakit dikarenakan bengkak dimuka dan kepala serta memar". Ujar korban



    Untuk diketahui, suami dari korban saat ini masih di Kalimantan dan Ibu mertua korban saat kejadian dia masih dirumah tetangga pergi menonton Televisi (TV) 



    Berangkat dari kejadian tersebut, yang diduga korban dan keluarga besarnya melaporkan perbuatan dari bapak mantunya ke pihak kepolisian 



    Salah satu keluarga korban yang bernama Rifan Riang mengatakan bahwa mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satar Mese dengan Nomor Surat: STPL/08/111/2025/Sek. Satar Mese. Rabu, 12 Maret 2025, Jam 4 sore



    "kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satar Mese, soal proses lanjutannya kami serahkan ke pihak kepolisian dan kami tetap mengkawal kasus dugaan pemukulan ini". Kata Rifan



    Media ini masih menunggu rilis pers dari pihak kepolisian, karena saat dikonfirmasi oleh media ini. Salah satu Polisi dari Polsek Satar Mese mengatakan bahwa mereka masih dijalan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).



    (Opang Nero)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini