• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

    Rabu, 26 Maret 2025, Maret 26, 2025 WIB Last Updated 2025-03-26T04:10:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Aceh Timur, penakita.info

    Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.

     

    Disebutkan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Aceh Timur yang ingin berpergian saat libur atau Mudik Lebaran 2025 ini bisa di Polres Aceh Timur dan seluruh polsek jajarannya. Nantinya warga yang akan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Aceh Timur atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.


    “Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan sepeda motornya,” ujar Nova, Selasa, (25/03/2025).


    Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

     

    “Kami telah bekerjasama dengan perangkat gampong setempat untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya anggota kami akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” kata Kapolres.

     

    Ia juga mengimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.


    (M Rizwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini