• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tingkatkan Pemasyarakatan Sulteng Yang Berkualitas,Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Sambangi Gubernur Sulteng

    Sabtu, 15 Maret 2025, Maret 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T07:59:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Palu, penakita.info

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, bersama jajaran pejabat Ditjenpas Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan. Mereka juga didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu dan Kepala Rutan Kelas IIA Palu.



    Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur, Reny A. Lamadjido. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas Sulteng dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
    Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa rencana strategis yang berkaitan dengan pemasyarakatan, di antaranya:



    1. Permohonan lahan terkait pinjam pakai gedung/bangunan untuk digunakan sebagai kantor Ditjenpas Sulteng;

    2. Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap klinik kesehatan di Lapas/Rutan yang sedang dalam proses akreditasi;

    3. Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, pemberdayaan warga binaan, serta pengembangan UMKM di seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

    Selain membahas program strategis, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah guna mempererat koordinasi yang telah terjalin.



    Sebagai simbol kerja sama dan sinergi yang erat, pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran plakat kenang-kenangan antara Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah.



    (Dian Rizky P)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini