masukkan script iklan disini
Borong, penakita.info
Akun Facebook "Usman Pengo" Sudah menghilang usia Pimpinan Redaksi (Pimred) Media online Suaraburuh.com laporkan ke Polres Borong pada tanggal 25 Maret 2025
Sebelumnya Nardi Jaya, seorang wartawan dari media online Suaraburuh.com, baru-baru ini menjadi korban teror melalui media sosial setelah menulis laporan terkait kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Manggarai Timur.
Dalam laporannya, Nardi Jaya memfokuskan perhatian pada kegiatan dan transparansi dana Hibah organisasi PMI di wilayah tersebut. Laporan tersebut menuai reaksi keras, dan Nardi menjadi sasaran teror yang dilakukan melalui akun Facebook dengan nama "Usman Pengo."
Akun tersebut, yang diduga berperan dalam penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nardi Jaya, kini sudah dipolisikan.
"Foto saya diposting di Grup Facebook Matim Bebas Berpendapat dengan ucapan "Neka Imbi Wartawan Bodok Hoo E.. (Jangan Percaya Wartawan Bodoh Ini). Kemudian Foto yang sama juga disematkan dalam komentar link berita dengan narasi penghinaan 'Wartawan L*'e Bodok'. Psikologi saya sangat terganggu," ujar Nardi Jaya.
Pihak berwajib di Manggarai Timur tengah menyelidiki kasus ini dengan serius, menyusul laporan yang diajukan oleh wartawan tersebut pada tanggal 25 Maret 2025.
Nardi mengungkapkan bahwa teror berupa penghinaan dan pencemaran nama baik itu dimulai setelah artikel yang diterbitkannya mengkritisi beberapa kebijakan dan program yang dijalankan oleh PMI di daerah tersebut.
“Teror ini sangat meresahkan, tidak hanya bagi saya pribadi sebagai wartawan, tetapi juga bagi kebebasan pers di Indonesia,” kata Nardi Jaya saat dihubungi.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan tugas jurnalistiknya, terutama dalam hal mengkritisi lembaga atau organisasi yang dianggap kurang transparan.
Pihak Palang Merah Indonesia Manggarai Timur belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, khususnya para praktisi media dan pegiat kebebasan pers, yang menilai bahwa ancaman terhadap wartawan melalui media sosial adalah bentuk pelemahan terhadap kebebasan menyampaikan informasi.
Beberapa organisasi jurnalis juga mengecam tindakan teror tersebut dan mendesak pihak berwajib untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya dengan profesional.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook yang diduga melakukan teror tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami akan menyelidiki kasus ini dengan hati-hati, dan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan teror atau ancaman terhadap jurnalis akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” Tegas AKBP Suryanto.
Kasus ini juga mempertegas pentingnya perlindungan terhadap wartawan di Indonesia, yang seringkali menghadapi tantangan dan ancaman dalam menjalankan tugas mereka, terutama saat menyentuh isu-isu sensitif seperti kinerja lembaga sosial atau pemerintah.
Saat ini, Nardi Jaya tengah menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kepolisian terkait kasus tersebut, sembari berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pada wartawan lain di masa depan.
Walaupun pun satu hari ini akun Facebook "Usman Pengo" tidak lagi muncul untuk menyerang melalui media sosial. Saya tetap minta pihak berwenang untuk tetap menindaklanjuti untuk mencari pemilik akun tersebut. Supaya tidak ada lagi dikemudian hari yang jadi korban dari akun-akun palsu tersebut. Tutup Nardi
(Opang Nero)