• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Warga Kembali Mendatangi Kantor Desa

    Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T03:24:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Lampung, penakita.info

    Kisruh tak kian usai, Guna meminta menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Tim M. Rangga Putra di lahan Posko III Desa Ruguk, Puluhan masyarakat mendatangi kantor Desa Ruguk Kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan, Kamis (14/3/2025).



    Kali ini, turun juga ke lapangan, mantan Camat Penengahan Lukman Hakim sebagai koordinator penyampai aspirasi masyarakat penggarap yang tergabung dalam posko III Pepandu.



    Kordinator lapangan Lukman Hakim  mantan camat Penegahan menyampaikan  poin-poin yang di inginkan oleh penggarap tanah POSKO III Desa sumur.



    “Kedatangan kemari adalah karena kami kemarin diundang oleh Bapak Kepala Desa, namun kami tidak hadir. masalahnya masalah tempat, Kenapa kami di undang kami warga Ruguk tempatnya di Polres, sedangkan warga kami disini, sedangkan pokok permasalahannya juga di Desa Ruguk, tidak ada tempat lain, makanya kami pada pagi ini menggeruduk ke Balai Desa karena yang mengundang kami adalah Kepala Desa,” ucapnya Rabu (12/3/2025).



    Lukman Hakim juga menyampaikan beberapa point-point tuntutannya yang di inginkan oleh masyarakat, 



    “Tuntutan kami yaitu untuk dihentikan kegiatan yang dilakukan oleh Tim M. Rangga, permintaan kami ini karena Rangga ini tidak bisa menunjukkan keabsahan dari pada kepemilikannya, kami masih menunggu,” tegas Lukman Hakim.



    Lukman juga menjelaskan kepada awak media bahwa harapan para warga pengarap tanah POSKO III itu kepada kepala desa dan perwakilan dari tim M Rangga Putra.



    “Harapan kedepan, sudah saya sampaikan dengan Kepala Desa, kalau ini tetap lanjut dengan aman dan nyaman tunjukan keaslian dari Bapak Rangga dari Bakri Brothers ini, itu yang pertama. Yang kedua Bapak Rangga itu turun aja kesini menyampaikan dengan warga, kalau dia agak kwatir, keamanan bisa kita undang dari Polsek apa dari Polres Nah itu Damai pak,” harapnya



    Di ketahui kepala desa sumur beserta M. Rangga Putra beserta tim, menggelar audensi kepada masyarakat yang minggu lalu menggruduk kantor desa sumur, namun tak satupun warga tersebut datang,



    Di halaman apel polres Lampung Selatan Kades Ruguk Saiful, SE mengatakan warga yang datang kekantor desa pada Minggu lalu di undang beraudiensi di polres Pihak Rangga ankan melihaukan ke absahan surat kepemilikannya kepada masyarakat dan aparat penengak hukum/ polisi.



    " kami mengundang masyarakat Desa Ruguk yang tidak setuju lahan yang digarap di kembalikan kepda pemilnya, Sengaja di undang di polres Guna Rangga beserta tim membawa surat menyurat yang sah, supaya jelas di hadapan aparat penegak hukum yang tau ke absahan surat tersebut, namun tidak ada yang datang. Ucap Kades Ruguk Saiful, SE Rabu (12/3/2025).



    M. Rangga Putra Hakim di dampingi Kuasa hukumnya juga menjelaskan audensi kepada penggarap lahan Posko III yang di klaim dimiliki keluarganya tidak ada lagi audensi kedepannya, jika memang si penggarap lahan milik keluarganya mempunyai surat yang sah dipersilahkan membuat lapaoran di jalur hukum,



    " Tidak ada lagi audensi kedepnnya karena kita sudah memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin di buktikan surat yang sah di lahan Meraka garap, Kedepnnya lahan milik keluarga saya akan tetap saya klaim saya ambil, masyarakat Penggarap lahan milik keluarga saya Jika tidak menerima silahkan membuat laporan kepada aparat penegak hukum jika memang mereka ada bukti ke absahan surat lahan milik mereka," Tegas M. Rangga Putra Hakim ketua II DPRD kabupaten Tanggamus. 



    (Ade Cipta Wiguna)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini