• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    5 WNA Asing Di Periksa Otoritas Imigrasi Pemprov Maluku, Karena Menyalahgunakan Paspor

    Sabtu, 26 April 2025, April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T08:18:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Buru, penakita.info

    WNA Masuk tanpa melaporkan diri, lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang akan bekerja ditambang Emas Gunung Botak di bawa naungan perushan PT Wangsuwai Indo Maining diperiksa otoritas Imigrasi Ambon. 


    Pemeriksaan yang di pimpin oleh Kasubsi penindakan Imigrasi Ambon Chezar berlansung di rumah Hasan Waedurat Kepala Desa Widit, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Maluku,"Kamis ( 24/4/2025) 


    Pada saat pemeriksaan Dokumen terdapat satu WNA yang ijin paspornya tujuan Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) namun perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining nekat membawanya ke Kabupaten Buru untuk aktivitas pertambangan di jalur H Wansait bersama Koperasi Milik Rusman Suamole alias Ucok dan rekan-rekan.


    (J.dw)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini