Timor Tengah Selatan, penakita.info
Sebuah peristiwa memalukan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang kepala puskesmas diduga menyalahgunakan fasilitas negara dengan mengemudikan mobil ambulans dalam kondisi mabuk, hingga menabrak tiang jaringan Telkom di wilayah Kota Soe, Senin (21/4/2025) dini hari.
Mobil ambulans milik Puskesmas Kapan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat, justru digunakan secara pribadi oleh oknum kepala puskesmas hingga menyebabkan kecelakaan yang merusak infrastruktur publik. Insiden ini mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk salah satu anggota DPRD TTS Fraksi NasDem, Askenas Gomer Afi, S.Pd.
"Asal usul ambulans adalah pelayanan kesehatan, bukan kendaraan dinas kepala puskesmas. Ini pelanggaran serius, memalukan, dan tak bermoral," tegas
Askenas dalam keterangannya kepada wartawan. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap amanah publik.
Menurut Askenas, kasus ini bukan kejadian tunggal. Ia mengungkap bahwa praktik penyalahgunaan ambulans oleh kepala puskesmas sebagai kendaraan pribadi telah lama berlangsung dan bahkan sempat disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD. Ironisnya, dalam salah satu kasus, seorang pasien harus diangkut menggunakan mobil pickup karena ambulans justru digunakan oleh pejabat puskesmas.
“Pengadaan ambulans itu bukan untuk antar kepala puskesmas dari desa ke kota, tapi untuk merujuk pasien yang butuh pertolongan cepat. Kalau pejabat butuh kendaraan dinas, ajukan secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” kritiknya dengan nada tajam.
Askenas menilai peristiwa ini sebagai puncak gunung es dari lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan fasilitas publik. Ia mendesak Bupati TTS segera bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Puskesmas Kapan serta mengevaluasi seluruh pengelolaan ambulans di puskesmas-puskesmas TTS.
“Jika tidak ditindak, maka pembiaran ini akan menjadi preseden buruk. Ambulans bukan milik pejabat, melainkan hak hidup masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Puskesmas Kapan maupun dari Dinas Kesehatan TTS. Sementara itu, petugas Telkom telah mengganti tiang yang patah akibat insiden tersebut.
(Marti Honin)