masukkan script iklan disini
Timor Tengah Selatan, penakita.info
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Eduard M Lioe telah membatalkan pengangkatan 44 tenaga outsourcing Sekretariat Dewan yang sebelumnya dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disebabkan adanya kesalahan prosedur pengangkatan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.( Rabu,09/04/2025 )
Yang di wawancarai awak media ini Bupati TTS Eduard M Lioe Mengatakan untuk 44 tenaga outsourcing awalnya dialihkan menjadi PPPK tanpa memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.
Sehingga Pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari kepastian hukum.
Dan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten TTS menyatakan bahwa pengangkatan 44 tenaga outsourcing tidak sesuai prosedur.Ujar Bupati TTS
Lanjut Bupati TTS Edward M Lioe kami pemerintah daerah Bupati dan wakil bupati memutuskan untuk mengembalikan 44 tenaga outsourcing ke status semula.
Bagi oknum pejabat yang melakukan kesalahan akan diberi sanksi, baik ringan maupun berat, sesuai pelanggaran yang dilakukan
(Marti Honin)