Timor Tengah Selatan, penakita.info
Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Kantor Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe, Senin (28/4/2025). Di tempat ini, sebuah pertemuan klarifikasi berhasil menyelesaikan kasus perselingkuhan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan Taela Baok, yang mengakui telah berselingkuh dan mengandung anak dari pria lain, bukan suaminya, Patrisius Saunoah.
Dengan didampingi ayah kandung dan bapak besarnya, Taela Baok, dengan suara bergetar, menyampaikan penyesalannya di hadapan keluarga besar Faot-Saunoah. Ia mengakui kesalahannya dan secara terbuka menyebutkan identitas ayah biologis calon bayinya.
Kasus ini mencuat pada April 2025 setelah viral di media sosial dan berbagai media daring. Perselingkuhan ini terungkap meskipun Patrisius Saunoah, suami Taela, telah merantau ke Jakarta sejak Agustus 2024. Usia kandungan Taela saat ini telah mencapai sekitar 20 minggu.
Berkat mediasi Pemerintah Desa Noemeto, Babinkamtibmas Noebeba, dan Babinsa Noemeto, serta dihadiri pelapor Julius Faot (om kandung Patrisius Saunoah) dan keluarga besar kedua belah pihak, tercapai kesepakatan damai yang meliputi:
- Pengakuan dan Permohonan Maaf: Taela Baok mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada Patrisius Saunoah dan keluarga Faot-Saunoah.
- Denda Adat: Keluarga Taela Baok akan membayar denda adat Rp5.000.000,- yang akan diserahkan pada 15 Mei 2025.
- Pengasuhan Anak: Anak-anak Patrisius dan Taela, Karin dan Martin Saunoah, tetap menjadi tanggung jawab bersama keluarga Saunoah dan Baok.
- Pendidikan Anak: Karin Saunoah akan tinggal sementara di Desa Oepliki selama ujian kenaikan kelas.
- Pemindahan Sekolah: Setelah ujian, Karin akan dipindahkan ke sekolah di Soe dan tinggal bersama keluarga Patrisius Saunoah.
- Hak Bertemu Keluarga: Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membatasi hubungan Karin dan Martin dengan keluarga Saunoah dan Baok.
- Pernyataan Kesadaran: Kesepakatan ini dibuat atas kesadaran penuh tanpa paksaan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Noemeto, Pemerintah Desa Oepliki, Kapospol Noebeba, Bhabinkamtibmas Noebeba dan Noemeto, Babinsa Noemeto, perangkat Desa Noemeto, dan keluarga besar kedua belah pihak. Penyelesaian damai ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan keluarga dan kehormatan adat.
(Marti Honin)