Timor Tengah Selatan.Penakita.info
Opini, - Hilangnya aset perlengkapan di tiga rumah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan publik. Pertanyaan mendasar pun muncul; kemanakah perginya aset-aset tersebut.
Tak hanya kehilangan barang perlengkapan berbentuk aset, temuan Badan Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) senilai Rp1,5 miliar, yang hingga kini belum ditindaklanjuti menimbulkan keraguan terhadap integritas lembaga pengawasan tersebut. Apakah ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di daerah ini?
Urgensi kedua persoalan diatas, tidak saja soal kerugian atas uang rakyat, tetapi jauh dari itu soal musnahnya rasa malu dan tanggungjawab dari mereka yang dipercaya sebagai pejabat yang mengemban amanah rakyat.
Kini, hal menyedihkan secara kasat mata bahwa barang perlengkapan berupa aset milik negara yang dibeli dengan keringat rakyat, raib begitu saja tanpa proses penegakan hukum yang jelas! Timbul pertanyaan, benarkah ada pejabat yang bertanggungjawab dan sudah mengakui hal ini? Ataukah ada pejabat yang sudah dipanggil, ataukah sama sekali tanpa ada pengusutan tuntas!.
Lalu, haruskah raibnya aset negara, seolah-olah hanya sebutan angka dalam catatan yang dianggap masalah sepele, hingga angka dan nilai temuan Rp1,5 miliar hanyalah kiasan belaka tak berarti? Disinilah integritas lembaga diminta kejujuranya.
Padahal, persoalan ini bagi masyarakat Timor Tengah Selatan (TTS) yang bergelut dalam kemiskinan ekstrem, akses pendidikan, kesehatan dan keberdayaan ekonomi yang terbatas, hingga ketersediaan infrastruktur buruk dan memprihatinkan justru mengharapkan angka Rp1,5 miliar adalah nilai fantastis dan sangat mahal. Dengan nilai tersebut, sejumlah fasilitas dan sarana pendidikan bisa diperbaiki, fasilitas penunjang kesehatan dapat diperkuat, sejumlah titik jalan rusak bisa diperbaiki, tapi sayangnya tidak!.
Kendati demikian, kita tidak sedang berbicara soal kesalahan administrasi, tetapi ini justru tentang penghianatan terhadap kepercayaan publik. Bahwa rumah jabatan, yang seharusnya menjadi corong dan simbol kehormatan bagi mereka yang melaksanakan tanggungjawab sebagai pejabat rakyat, justru dilukai dan dibiarkan dengan hilangnya penyalahgunaan sejumlah aset negara. Pertanyaan sekali lagi, kemanakah aset itu berada? siapa penghuni lama, siapa penghuni baru? siapa yang bertanggungjawab? Siapa yang harus berwenang meluruskan persoalan ini.
Parahnya, persoalan ini seakan bungkam ditengah persimpangan jalan. Sejumlah pihak yang bertanggungjawab, memilih senyap dalam diam. Wakil rakyat alias anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selaku pembina dan atasan langsung dari Sekertaris Dewan (Sekwan) pun diam. Inspektorat daerah yang awalnya mengetahui hal ini pun tak bisa berbuat banyak. Lalu apakah Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak sendiri soal ini?. Jawabannya adalah iya untuk diberantas, jika tidak maka dibiarkan.
Lalu apakah dengan diamnya persoalan ini, menjadi pesan berbahaya bahwa ada sarang korupsi, kecurangan dan ketidakjujuran dapat dibiarkan tanpa konsekuensi?. Ataukah wajar bahwa hal kekuasaan bisa ditutupi, tentunya tidak dan wajib diusut tuntas.
Lalu apakah persoalan hilangnya aset ketiga rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tidak perlu diusut tuntas, jika hal ini benar terjadi, maka ada peluang sedang terbangun satu budaya impuinitas alias kebal hukum dalam saraf organ Pemerintah Daerah (Pemda). Budaya ini akan terjelma bagi pejabat yang merasa tidak perlu takut berbuat kecurangan karena tidak akan ada tidakan nyata yang diambil sebagai konsekuensi.
Jika hal demikian bisa saja terjadi, rakyat Timor Tengah Selatan (TTS) akan murka, dan semua akan menuntut hak keadilan dan akuntabilitas. Semoga persoalan ini jangan dibiarkan tenggelam suram dengan pemberitaan-pemberitaan lain. Desakan beruntun perlu tersampaikan ke Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD Timor Tengah Selatan, agar tegas membongkar siapa mafia dibalik persoalan ini untuk diseret keranah hukum, serta mengembalikan aset negara dan rakyat Timor Tengah Selatan (TTS)! Karena jika pejabat tidak menjaga barang yang dibeli dengan uang rakyat, bagaimana mereka bisa menjaga kepentingan rakyatnya.
Penulis : Nongki Linome
Devisi Investigasi dan Advokasi Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT)