• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga Pungli Kadis Pariwisata TTS Segera Periksa Penjaga Objek Wisata Oehala

    Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T08:03:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Timor Tengah Selatan, penakita.info

    Obyek wisata Air Terjun Oehala yang terletak di Desa Oe’Ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) disegel oleh pemilik lahan. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu di lokasi wisata tersebut.





    Salah satu pemilik lahan, Marten Pay menyampaikan kekecewaannya saat ditemui media di lokasi wisata, Jumat, 21 April 2025.


    Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan karena selama ini terdapat pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.


    “Saya, Marten Pay, pemilik tanah di sini. Sudah beberapa minggu kami menolak adanya pungutan liar di lokasi ini. Kami bahkan sudah pernah menegur beberapa orang yang memungut karcis masuk, termasuk saudara Ose Aplugi,” ujar Marten.


    Menurut Marten, karcis yang digunakan untuk memungut biaya masuk tidak sesuai ketentuan dan tidak pernah dikonfirmasi kepada pemilik lahan.

    Ia menyebutkan bahwa pungutan tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan mekanisme maupun transparansi.


    “Karcis yang mereka pegang itu tidak sesuai. Kami sudah tolak dan minta mereka berhenti memungut. Kecuali Dinas Pariwisata datang dulu dan bicara baik-baik dengan kami soal karcis ini. Kalau tidak, kami anggap itu pungli,” tegasnya.


    Marten juga menyesalkan kondisi fasilitas yang ada di kawasan air terjun yang dinilainya tidak layak dan kurang mendapat perhatian dari pihak terkait.


    “Lopo-lopo di sini sudah rusak semua. Pengunjung datang juga tidak nyaman. Ini berarti dinas kurang perhatian terhadap pariwisata di sini. Jadi kami ambil langkah untuk segel tempat ini, supaya bisa diperbaiki dan dikelola dengan benar,” tuturnya


    Sementara Itu kadis Pariwisata TTS Robi Selan S.Sos Yang di temui awak media ini Roby menegaskan akan segra memanggil penjaga pintu gerbang obyek wisata air terjun Oehala untuk di periksa tegas Roby Selan.


    Robi juga menyampaikan sudah bertemu dengan masyarakat setempat dan tidak ada penutupan atau penyegelan di area obyek wisata air terjun oehala. Bagi para pengunjung yang ingin berlibur silahkan dan hari ini juga kami menarik kembali karcis dari penjaga pintu masuk Oehala.


    Tidak ada lagi penagihan karcis di pintu masuk obyek wisata air terjun oehala dan kita sambil menunggu proses dari dinas kami akan secepatnya memanggil dan periksa penjaga.


    Sesuai imformasi yang kami dapat dari masyarakat dan media karcis yang di gunakan oleh penjaga itu benar dari dinas pariwisata dan itu asli.


    Namun yang kami sesali penjaga pintu Abdon Sanam tidak mengisi hari tanggal dan nama penagih sehingga masyarakat menilai itu pungutan liar tapi yang sebenarnya itu bukan pungutan tapi kesalahan dari penjaga pintu masuk.ini masi libur jadi pasti hari selasa setelah masuk kembali kami akan segra pangil Abdon untuk di BAP karna sudah Empat bulan tidak ada penyetoran dari penjaga abdon sanam selaku penjaga obyek wisata air terjun oehala ke dinas pariwisata TTS. ujar Robi Selan


    (Marti Honin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini