masukkan script iklan disini
Timor Tengah Selatan, penakita.info
Forum Pemerhati Damokrasi Timor (FPDT) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) atas ketegasan dan komitmennya dalam menuntaskan polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD TTS.
Ketua FPDT, Doni Tanoen, menyampaikan bahwa langkah Pemda TTS dalam menyikapi persoalan ini mencerminkan semangat untuk menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan sesuai aturan perundang-undangan. “Kami dari FPDT menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sikap tegas Pemda TTS dalam menyelesaikan polemik rekrutmen PPPK yang melibatkan tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD TTS. Ini bukti nyata komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas birokrasi,” ujar Doni.
Polemik ini mencuat setelah 44 tenaga outsourcing yang tidak memenuhi syarat diikutsertakan dalam seleksi PPPK melalui penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Sekretaris Dewan secara tidak sah. Proses ini kemudian mendapatkan perhatian serius dari DPRD TTS, diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 8 Februari 2025 serta rekomendasi audit dari Inspektorat TTS.
Hasil audit dan konsultasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa ke-44 orang tersebut tidak layak diangkat menjadi PPPK dan hanya dapat kembali menjadi tenaga outsourcing. Hal ini pun ditegaskan oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, bahwa keputusan tersebut bersifat final dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami bersyukur, di tengah dinamika yang cukup panjang, Pemda TTS menunjukkan langkah yang transparan dan akuntabel. Ini menjadi preseden baik dalam reformasi birokrasi di daerah,” tambah Doni.
FPDT juga mendukung penuh upaya pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan administrasi, termasuk tindakan terhadap Sekwan sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal pendidikan moral birokrasi agar seluruh pejabat di daerah ini bekerja berdasarkan regulasi, bukan kepentingan sesaat,” tegas Doni.
(Marti Honin)