Manggarai, Penakita.info
Kasus pasung pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai, Flores, Sumba, dan Timor, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera.
Praktik pasung ini tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia, tetapi juga menghambat proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi ODGJ.
Upaya pembebasan pasung yang dilakukan oleh Seminari St. Kamilus Maumere dan Biara Kamilian Ruteng, yang dilakukan oleh Ptr. Cyrelus Suparman Andi, MI patut diapresiasi.
Pembangunan rumah bebas pasung untuk Yosef dan Ivon merupakan langkah konkret untuk membantu ODGJ keluar dari situasi yang tidak manusiawi
Namun, perlu diingat bahwa pembebasan pasung hanya merupakan langkah awal. Penting untuk memastikan bahwa ODGJ mendapatkan pengobatan yang rutin dan layanan kesehatan yang memadai.
Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak ODGJ.
Yosef, seorang pria berusia 43 tahun dari Kampung Rentung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, menjadi korban dari praktik kejam ini. Selama hampir dua dekade, ia hidup dalam belenggu, dikurung dalam rumah kecil, dan diikat dengan rantai.
Penyakit mental Yosef mulai muncul setelah ia terkena malaria pada tahun 1994. Kondisinya semakin parah, membuatnya sulit diajak bicara dan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Keluarganya kewalahan mengontrolnya, sehingga Yosef dipasung sejak tahun 2010. Kasus Yosef bukanlah satu-satunya di Manggarai.
Kasus serupa yang menimpa kondisi pasien gangguan jiwa (ODGJ) yang sungguh memilukan. Ivon seorang pria berusia 31 tahun yang berasal dari Kampung Nontol, Kecamatan Cibal, menjadi korban dari praktik pasung yang kejam.
Ivon mengalami gangguan jiwa sekitar 4 tahun yang lalu, dan kondisinya semakin parah sehingga ia melakukan keonaran di kampungnya, mencuri, merusak rumah orang, dan suka menghadang orang di jalan.
Selama lebih dari 2 tahun, ia hidup dalam belenggu, dikurung dalam rumah kecil, dan diikat dengan rantai.
Ptr. Cyrelus Suparman Andi, MI saat mengunjungi ODGJ Ivon (31) di Kampung Nontol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, masih banyak ODGJ yang hidup dalam pasung di berbagai daerah.
Pada tahun 2020, terdapat 157 kasus pasung di NTT, dengan 73 kasus di antaranya berada di Kabupaten Manggarai.
Lalu ditahun 2022, terdapat 120 kasus pasung di NTT, dengan 40 kasus di antaranya berada di Kabupaten Sumba Timur.
Upaya Pembebasan Pasung oleh Seminari St. Kamilus Maumere dan Biara Kamilian Ruteng
Kepada media ini, Ptr. Cyrelus Suparman Andi, MI yang akrab disapa Pater Andi, MI mengatakan bahwa telah lama berupaya membantu ODGJ yang terjebak dalam pasung dan telah membangun rumah bebas pasung ke-97 dan kini akan membangun rumah ke-98 untuk Yosef. Sabtu, 19 April 2025
"Pembangunan rumah Yosef akan dimulai pada Senin setelah Paskah. Meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar dan Yosef dapat segera lepas dari pasungannya", Kata Pater Andi, MI
Lanjut kata dia, Pasung bukanlah solusi, melainkan kebrutalan yang menghancurkan jiwa. Kita harus bertindak untuk membebaskan Yosef dan ribuan ODGJ lainnya dari belenggu ini.
"Saya minta dukungan dari kita semua untuk pembangunan rumah bebas pasung dan mari kita berikan harapan baru bagi mereka yang terjebak dalam kebrutalan ini", Ujarnya
Pater Andi, MI juga menambahkan bahwa sebelumnya iya pernah ketemu seorang ODGJ yang bernama ivon di Nontol Kecamatan Cibal dan berencana membuat rumah pasung untuk ivon.
"Karena kondisi jalan masuk kampung rusak parah dan curah hujan deras. Sehingga mobil angkut material mengalami kesulitan. Namun, setelah cuaca sedikit membaik kami tetap membuat rumah pasung untuk ivon", tambahnya
Iya juga membeberkan bahwa Dari pengalaman saya, Pertama sekali, pasien ODGJ itu perlu pengobatan yang rutin. Mereka perlu dikasihani, dilayani dengan penuh kasih sayang.
"Pasungan itu harusnya tidak terjadi jika sejak awal pengobatannya dilakukan dengan baik", bebernya
Perlu peningkatan kesadaran keluarga pasien juga untuk memonitor perkembangan pasien, mengawasi konsumsi obat, dan menjaga agar kebutuhan dasar pasien, seperti makan minum, kenyamanan dalam keluarga, dukungan dan tetap diperhatikan.
"Pasien ODGJ itu perlu kasih sayang dan kepedulian pihak lain, bukannya malah ditolak, diolok, dicacimaki, atau malah diperlakukan dengan kasar", ungkapnya
Jika saja persediaan obat dan pendampingan pasien ODGJ oleh Dinas Kesehatan Manggarai berjalan lancar, maka persoalan ODGJ di manggarai ini bisa ditangani dengan baik.
"Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa banyak pasien ODGJ yang belum memperoleh pengobatan rutin, dan kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat", tutupnya
Mari kita dukung upaya pembebasan pasung dan memberikan harapan baru bagi ODGJ yang terjebak dalam kebrutalan ini. Kita bisa membuat perbedaan dengan memberikan suara bagi mereka yang tidak bisa berbicara dan memberikan harapan bagi mereka yang terjebak dalam kebrutalan ini.
Editor: Opang Nero