Timor Tengah Selatan, penakita.info
Kurang lebih Tiga puluh warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendatangi ruang Komisi I DPRD TTS pada Selasa (15/4) sekitar pukul 14.50 WITA. Kedatangan masyarakat desa olais menuntut agar Ketua BPD Dominggus Tenis dan Kepala Desa nonaktif Yosepus Nufeto segera diberhentikan secara permanen dari jabatannya.
Kedatangan masyarakat desa Olais di diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, didampingi anggota Komisi I lainnya: Hendrikus Babys, Ruba Banunaek, dan Silvester Tampani.
Dalam pantauan awak media ini, salah satu masyarakat dan juga toko adat sekaligus juru bicara masyarakat Efraim Benu, menyampaikan kekecewaan atas kinerja Kades nonaktif Yosepus Nufeto.
Ia mengungkapkan bahwa Yosepus telah tiga kali dinonaktifkan dalam kasus pengelolaan keuangan desa Olais dan bahkan telah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.
“Karena sudah tiga kali dinonjobkan terkait keuangan desa dan juga ada LHP dari Inspektorat, maka hari ini kami masyarakat Desa Olais dengan tegas berharap kepada pemerintah daerah melalui komisi 1 anggota DPRD TTS sebagai wakil rakyat agar bisa menyampaikan suara kami kepada pemerintah daerah agar beliau tidak lagi dilantik, kami ingin Desa Olais berubah ke arah yang lebih baik,” tegas Efraim Benu.
Hal senada yang di sampaikan oleh Arnolus Toislaka yang mewakili suara masyarakat lainnya agar Ketua BPD Dominggus Tenis juga segera dicopot dari jabatannya.
“Kami kecewa karena Ketua BPD bekerja tidak sesuai tupoksinya. Beberapa proyek desa seperti pekerjaan saluran justru ditangani langsung olehnya, termasuk upah kerja (HOK) warga yang hingga kini belum dibayar,” ujar Arnolus.
Beliu juga menyinggung dugaan manipulasi dalam penyaluran bantuan beras ketahanan pangan. “Ada 37 nama penerima yang terdaftar, tapi mereka tidak menerima bantuan. Kami curiga ini adalah permainan Ketua BPD bersama kades,” lanjutnya.
Masyarakat berharap, Komisi I DPRD TTS segera mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri ketimpangan tata kelola pemerintahan desa di Olais.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo, memastikan aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Ketua Komisi dan dibahas lebih lanjut. Setelah itu, kami akan bersurat secara resmi kepada masyarakat untuk menyampaikan langkah selanjutnya,” jelas Yerim.
(Marti Honin)