masukkan script iklan disini
Jakarta, penakita.info
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Bandung.
"Ada kemungkinan sudah bergerak dari Bandung, cuma posisi di mana belum tahu," kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Motor tersebut disita penyidik setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Meski telah disita, hingga pekan lalu, motor tersebut masih berada di rumah Ridwan Kamil karena Ridwan Kamil mengajukan pinjam pakai barang bukti kasus korupsi tersebut.
Permohonan itu dipenuhi KPK dengan syarat sepeda motor tidak dijual.
Belakangan, Tessa menyebutkan bahwa motor itu sudah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.
Sumber : berita1.info