masukkan script iklan disini
Pancur Batu, penakita.info
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu,Tribowo mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M yang di selenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan diikuti oleh UPT seluruh Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. (28/03/2025)
Kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Pejabat struktural, jajaran dan Perwakilan Warga Binaan yang diikuti secara virtual di Aula Kegiatan Kerja Lapas Pancur Batu.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada Perwakilan Warga Binaan dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan ditempat masing-masing.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Adrianto, SH.,MH, menyampaikan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan dan agar menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan dan Anak Binaan yang telah berperilaku baik, mengikuti proses pembinaan dengan baik serta remisi sebagai motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri”. Ucapnya
Menanggapi hal tersebut Kalapas Pancur Batu mengucapkan selamat kepada perwakilan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kami yang telah menerima remisi bahkan ada yang langsung bebas.
Remisi ini sebagai pengingat bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas ini, dan kembali ke Masyarakat. Perbaharui diri dan perbanyak keterampilan yang telah disediakan lewat program pembinaan yang ada di Lapas Pancur Batu.
(Heryanto)