Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendapat tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
Tujuh mandat tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.
Pertama, menyusun business model Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah terdapat 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain," ujar Budi Arie di Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Kedua, Kemenkop menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.
Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.
Ketiga, menginventarisasi koperasi yang ada di desa atau kelurahan dimana saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini.
Untuk revitalisasi koperasi terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif.
"Kemudian ada 31.213 desa atau kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan," tuturnya.
Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi.
Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa atau kelurahan.
Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya.
"Instruksi ketujuh, kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya," ujar Budi Arie.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dihadapkan dengan berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan SDM di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individua atau kelompok dalam pengelolaan koperasi.
Sumber : tribunnews.com