• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Proyek 2 Miliar Belum Tuntas Masyarakat Desak CV Tirta Utama Jaya Bertanggung Jawab

    Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T08:00:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Timor Tengah Selatan, penakita.info

    Tokoh masyarakat Desa Snok mendesak CV. Tirtha Utama Jaya selaku konsultan pelaksana proyek pembangunan jaringan perpipaan Air Bersih senilai hampir 2 miliar untuk segera diselesaikan jangan sampai mubasir. 


    Desakan tokoh masyarakat desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Joni Kornalius Fay, terkait pekerjaan fisik sistem penyediaan air minum (SPAM), dari mata air Knino, Desa Snok Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menelan anggaran senilai Rp. 1.969.999.000 dari dana APBD II, dinilai cukup fantastis, maka apabila pekerjaannya tidak tuntas, masyarakat yang akan rugi. 


    "Ini anggaran pemerintah 1 M (miliar) lebih, sangat disayangkan kalau tidak selesai dikerjakan, masyarakar yang rugi", cetusnya 


    Menurut pria yang kerap disapa Jhony Fay, menegaskan bahwa mestinya sesuai kalender kerja, pekerjaan proyek tersebut sudah harus selesai dan masyarakat sudah bisa menikmati air bersih. 


    "Sesuai kalender kerja masyarakat sudah harus menikmati program pemerintah melalui penyediaan air bersih, tapi ini waktu sudah lewat air belum jalan. Cv. harus sikapi ini untuk segera tuntaskan pekerjaan", jelas Johny kepada tim media Senin, (21/04/2025). 


    Mantan Kepala Desa tiga periode ini berharap agar program air bersih yang dibiayai oleh pemerintah melalui dana APBD, dapat dinikmati masyarakat. Karena itu, ia meminta jika pekerjaannya sudah selesai dapat diserahterimakan sekaligus disosialisasikan agar keberlanjutan pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) bisa dinikmati masyarakat. 


    "Ini pekerjaan menelan anggaran cukup besar dan masyarakat sangat berharap untuk menikmati air bersih. Tapi kalau pekerjaan tidak selesai, masyarakat yang akan rugi. Kita berharap, proyek ini harus berhasil dan disosialisasikan agar pemanfaatan kedepan bisa nikmati masyarakat, tapi jangan sampai pekerjaan tidak selesai, masyarakat tidak nikmati jadinya mubasir", imbuh Johny Fay 


    Diberitakan sebelumnya, pekerjaan fisik dari sumber dana APBD II yang menelan anggaran senilai Rp. 1.969.999.000 dengan PPK Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hingga akhir bulan april 2025 belum bisa dinikmati masyarakat setempat, lantaran sejumlah pekerjaan belum rampung dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Tirtha Utama Jaya. 


    Mirisnya, proyek dengan dana fantastis ini, sudah melewati batas waktu penyelesaian sesuai kalender kerja, terhitung sejak akhir bulan September 2024, pekerjaan itu sudah harus selesai pada 26 Desember 2024 lalu.



    Sesuai informasi yang himpun media ini, pekerjaan proyek fisik tersebut sempat mengalami keterlambatan, sehingga kontraktor pelaksana dikenai sanksi denda keterlambatan oleh PPK, sehingga diperpanjang waktu kerja sampai 26 Fubruari 2025, pekerjaan harus selesai. Tapi kenyataan hingga akhir bulan april 2025, masyarakat Desa Snok belum dapat menikmati air bersih senilai hampir dua miliar itu. 


    Kendati demikian, pekerjaan proyek ini pun, disinyalir, Kontraktor pelaksana sudah melakukan "Provisional Hand Over" (PHO) atau serah terima sementara pada bulan februari 2025 lalu kepada Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selaku pemilik proyek. 


    Meski penyerahan sementara pekerjaan tersebut sudah dilakukan guna pemeriksaan dengan dua kali uji coba saat PHO. Sayangnya setelah PHO, masih menyisahkan sejumlah persoalan yang mengakibatkan masyarakat pemanfaat air bersih belum bisa menikmati air hingga saat ini. 


    Penelusuran tim media ini pada Minggu, (20/04/2025), ditemukan sejumlah pekerjaan mangkrak seperti sambungan dari pipa induk ke sambungan pipa meter air belum diselesaikan, serta 7 unit meter air yang belum terpasang dirumah warga RT. 06, RT. 13 dan RT. 14. 


    Selain itu, terdapat 67 buah dudukan meter dan kran air yang belum dikerjakan, serta tujuh titik lokasi yang dilalui pipa induk, belum ditutup dengan tanah, serta upah bagi 13 orang pekerja galian tanah untuk penanaman pipa induk juga belum dibayarkan oleh kontraktor pelaksana. 


    Lebih parahnya, sambungan pipa dari pipa induk ke sambungan meter rumah warga hanya asal dipasang alias mengunakan plastik rongsokan tanpa perekat (selowtipe) dan lem pipa PVC, bahkan klam sambungan dan sejumlah material sambungan pipa besi nampak seperti alat lama yang dipakai mengakibatkan sering terjadi kebocoran saat air dialirkan, kuat dugaan, kontraktor tidak pengadaan alat baru dalam proyek bernilai miliaran ini.  


    Proyek yang sebelumnya diklaim Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Konsultan pelaksana, bahwa sudah siap dan akan menyalurkan air bersih layak konsumsi bagi warga Desa Snok, ternyata belum berfungsi karena sejumlah pekerjaan tersebut belum diselesaikan.


    (Marti Honin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini